Trauma jadi Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual Teman Kantor, Pegawai KPI Kembali Lapor Polisi
Trauma jadi Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual Teman Kantor, Pegawai KPI Kembali Lapor Polisi
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Akan tetapi, dua kali pula pengaduan MS tidak pernah diteruskan oleh polisi.
MS pertama kali memberanikan diri untuk mengadukan ke Polsek Gambir pada 2019.
Namun kala itu MS malah diminta petugas untuk mengadukan terlebih dahulu kepada atasan supaya permasalahannya diselesaikan secara internal.
"Petugas malah bilang, 'Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan'," ucapnya.
Berselang setahun kemudian, karena perundungan masih terus terjadi, MS kembali mencoba melapor ke Polsek Gambir, berharap laporannya diproses dan para pelaku dipanggil untuk diperiksa.
"Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, 'Begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya'," kata MS.
Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi.
"Kami segera melakukan investigasi terhadap kebenaran dugaan kasus tersebut," kata Mulyo Hadi, dihubungi Kompas.com, Rabu (1/9/2021).
Mulyo menerangkan bahwa investigasi internal akan dimulai dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari kedua belah pihak.
Selain itu, Mulyo juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan psikologis terhadap korban.
Selanjutnya, Mulyo menyebut bahwa KPI mendukung kasus ini dibawa ke ranah hukum.
Aparat penegak hukum diminta menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mulyo mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan kekerasan dan pelecehan seksual pada korban.
"Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan terhadap korban sesuai hukum yang berlaku," kata dia. (*)