Yogyakarta

DP3AP2 DI Yogyakarta Jamin Pemenuhan Hak Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

Kemensos menyiapkan sejumlah aturan pengambilan hak asuh anak yatim piatu akibat terdampak Covid-19, termasuk di antaranya tes psikologi.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Pandemi Covid-19 berdampak pada anak yang harus kehilangan orang tuanya yang meninggal karena virus ini.

Oleh sebab itu, Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan sejumlah aturan pengambilan hak asuh anak yatim piatu akibat terdampak Covid-19, termasuk di antaranya tes psikologi.

Tujuannya untuk mengurangi risiko adanya orang tua asuh yang sengaja mengambil untung atas bantuan Kemensos yang seharusnya ditujukan untuk keberlangsungan hidup anak terdampak tersebut

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjamin keterlindungan anak termasuk  pemenuhan hak anak.

Baca juga: Dinsos DIY Siap Menampung Anak Terlantar Akibat Covid-19

"Kita harus memastikan bahwa anak-anak ini tidak terserabut dari akarnya. Seperti akar budaya dan tidak terserabut dari kerabat," ujarnya Sabtu (28/8/2021).

Dari pada mengedepankan proses adopsi, pihaknya lebih menitik beratkan pada pengasuhan kerabat, meskipun ada panti asuhan untuk yatim piatu yang dikelola Dinas Sosial.

"Tetapi sepanjang masih ada kerabatnya, memang anak-anak ini akan diasuh kerabat, tapi kami harus pastikan bahwa diasuh oleh kerabat itu terpenuhi hak-haknya atau tidak, terlindungi atau tidak," imbuhnya.

Maka dari itu, pihaknya bersama mitra seperti SOS Children's Villages memastikan keadaan anak dengan turun ke lapangan sembari melakukan assessment.

Dari hasil assessment tersebut akan jelas kondisi si anak, apakah dia kehilangan ayah, ibu atau kehilangan kedua orang tuanya.

Termasuk akan diketahui kebutuhan anak-anak tersebut, termasuk kebutuhan keluarga yang akan mengasuh.

Baca juga: Pemda DIY Bantu Beasiswa untuk Anak Yatim Akibat Covid-19

"Kami tidak langsung berpikir untuk adopsi. Ya kalau itu dibutuhkan, tapi kalau bisa mengoptimalkan pengasuhan kerabat, kenapa tidak? Apalagi adopsinya sampai keluar (DIY), itu menjadi prioritas yang nanti-nanti, kalau memang tidak ada alternatif lain baru kemudian memikirkan itu," tambahnya.

Erlina pun mengakui bahwa pihaknya mendapatkan tawaran dari SOS Children's Villages.

Seandainya si anak memerlukan pengasuhan jangka panjang maka organisasi tersebut dapat menyediakan panti asuhan berbasis keluarga di Semarang, Bandung dan Jakarta.

"Itu sudah ditawarkan, tapi saya juga mengatakan bahwa kami maksimalkan dulu pengasuhan anak di kerabat, kalau pun harus di panti asuhan akan dilakukan di balai pengasuhan anak di dinsos baik provinsi maupun kabupaten Kota," ujarnya.

"Baru kalau itu dirasa kurang, kami memikirkan yang lain seperti pangasuhan keluarga alternatif. Tapi tetap di DIY dulu. Baru kalau semua sudah tidak mungkin, kita baru berpikir untuk keluar," imbuhnya.

Ia menekankan, bahwa DP3AP2 DIY akan memastikan pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Secara tegas ia mengatakan bahwa jangan sampai anak yang yatim atau yatim piatu malah menjadi korban kekerasan atau hak-haknya tidak bisa terpenuhi baik dari sisi  pendidikan, sosial, kesehatan dan sebagainya.

Baca juga: DP3AP2 DIY : 558 Anak di DI Yogyakarta Kehilangan Orang Tua karena Covid-19

Adapun untuk data sementara, per 23 Agustus DP3AP2 DIY mencatat ada 558 anak, baik anak yang yatim, piatu, maupun yatim piatu.

Dari jumlah tersebut masih ada 111 anak yang belum mencantumkan data orang tua yang meninggal apakah ibu, bapak atau keduanya.

Di luar jumlah itu, anak yang sudah dipastikan yatim piatu ada 12 anak.

Pihaknya masih harus melakukan konfirmasi ulang, meskipun selama ini yang diminta adalah data yang orang tuanya meninggal karena Covid-19 atau selama pandemi Covid-19.

Karena menurutnya ada yang memasukan data orang tua yang meninggal sebelum pandemi Covid-19, atau meninggal di masa pandemi tapi tidak karena Covid-19.

"Tapi pada dasarnya, apakah orang tuanya meninggal karena Covid-19 atau tidak, itu tetap menjadi prioritas kami untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan anak," tegasnya.( Tribunjogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved