Penyekatan Jalur Masuk Kota Yogyakarta

Lagi, Dishub Sekat Ruas dan Simpang Jalan Kota Yogya

Dishub Kota Yogya kembali memberlakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan dan simpang jalan di wilayah setempat.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
PENYEKATAN - Akses kendaraan menuju Jalan Mangkubumi di simpang Tugu Pal Putih, Kota Yogyakarta kembali disekat, Rabu (4/8/2021) siang. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogya kembali memberlakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan dan simpang jalan di wilayah setempat. Sebelumnya, jalan tersebut sempat dibuka aksesnya untuk sementara.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, mengatakan, berdasar hasil koordinasi dengan Forkopimda, penyekatan di seluruh simpang sebenarnya sudah dibuka per Selasa (3/8/2021) malam kemarin. Terdapat 10 titik, yakni simpang Wirobrajan, Pingit, Jetis, Tugu, Mirota Kampus, Gejayan, SGM, Rejowinangun, Taman Siswa (Tamsis), dan Pojok Beteng (Jokteng) Kulon.

"Tadi malam (kemarin, Red) kami coba membuka semua simpang dan kami amati bersama teman-teman kepolisian," ungkap Agus, Rabu (4/8/2021).

Dia menyebut tanpa penyekatan, mobilitas masyarakat melonjak signifikan. Benar saja, menurutnya, terjadi antrean yang cukup panjang, di simpang yang berhubungan dengan ruas yang dilonggarkan.

"Makanya, ini sedang kita amati, begitu dilepas itu seperti apa. Kalau kemarin kan (tingkat kepadatan lalu lintasnya) masih rendah, sekitar 30 persen. Sekarang, kita hitung, karena terjadi penambahan antrean," terangnya.

"Untuk mengendalikan mobilitas warga, karena melihat eskalasi yang lumayan ketika pembukaan tadi, sepertinya perlu dikakukan rekayasa fisik lagi," lanjut Agus.

Berdasarkan pantauan Tribun Jogja di simpang Tugu Pal Putih, pada kisaran pukul 11.00 WIB, akses ke selatan menuju Jalan Mangkubumi sudah kembali disekat. Sementara antrean kendaraan pun tampak sangat mengular.

Kadishub mengungkapkan, sejatinya, upaya penyekatan semacam ini merupakan pilihan berat bagi pemerintah di tingkat daerah. Akan tetapi, kesadaran masyarakat untuk mengurangi mobilitas rupanya belum terbentuk.

"Sebenarnya kami berharap, dengan kasus Covid-19 yang masih cukup tinggi, ada kesadaran dari masyarakat, tanpa perlu dilakukan penyekatan jalan," tandasnya.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro berujar, pembukaan akses di simpang-simpang yang disekat hanya bersifat temporari, guna mengukur tingkat mobilitas selama PPKM ini.

"Utamanya, untuk menghitung volume kendaraan dan mobilitas saja. Dibuka tadi malam (kemarin, Red), dari jam 20.00 WIB sampai 09.00 WIB pagi tadi. Kemudian, jam 10.00 WIB ditutup lagi, karena hanya untuk penghitungan saja," ungkapnya. (aka)

Baca Tribun Jogja edisi Kamis 5 Agustus 2021 halaman 05.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved