Kriminalitas

Telat Bayar Cicilan Mobil, Warga Jombor Diduga Dianiaya Petugas Leasing

Lantaran telat membayar angsuran mobil, keluarga seorang debitur berinisial AA (35) menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum petugas leasing.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Ist
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lantaran telat membayar angsuran mobil, keluarga seorang debitur berinisial AA (35) menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum petugas leasing di Kota Yogyakarta.

Dugaan penganiayaan itu terjadi setelah AA terlambat membayar angsuran seminggu dari waktu jatuh tempo. 

AA didatangi oleh petugas leasing pada 31 Mei 2021, dan mendapat sebuah ancaman serta upaya paksa oleh petugas leasing tersebut di rumahnya yang berada di kawasan Jombor.

Persoalan itu bermula ketika dirinya meminjam uang di sebuah perusahaan leasing di Kota Yogyakarta dengan nilai Rp41 juta, dengan jaminan sebuah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) roda empat miliknya.

Baca juga: Hendak Menagih Hutang, Warga Bantul Justru Jadi Korban Penganiayaan

"Angsurannya 12 kali pembayaran dan jatuh tempo itu di tanggal 23 kebetulan karena saya gajiannya akhir bulan makanya pembayaran sedikit telat sekitar satu pekan," kata dia, saat dikonfirmasi Rabu, (28/7/2021).

Pada malam 31 Mei 2021 lalu, sekitar pukul 19.00 Wib, dirinya didatangi oleh beberapa orang yang mengaku staff dari perusahaan leasing tersebut. 

Mereka hendak menagih angsuran mobil senilai Rp4.235.000, namun saat itu AA masih menunggu transferan uang dari saudaranya sehingga ia belum dapat membayar tagihan.

"Malam itu saya masih menunggu transferan masuk, tapi mereka ini tidak sabar dan meminta jaminan berupa motor yang ada di rumah saya atau mobil akan ditarik saat itu juga," ungkapnya. 

Dirinya telah menjelaskan bahwa mobil yang digunakan sebagai jaminan tidak ada di tempat karena masih dipakai untuk operasional. 

Namun, pihak leasing disebut memaksa dan akhirnya AA meminta surat tugas yang dikeluarkan oleh kantor lessing soal penarikan Mobil jaminan. 

Baca juga: BREAKING NEWS : Polisi Tangkap 10 Pelaku Penganiayaan Remaja di Dekat Jogja National Museum

Dia juga bingung, lantaran perusahaan leasing tidak mengeluarkan Surat Peringatan 1 atas keterlambatan membayar angsuran. 

Saat dirinya meminta surat tugas penarikan, petugas leasing justru terlihat emosi dan dikatakan dia membentak-bentak ibunya.

"Karena mereka yang salah satunya mengaku sebagai supervisor membentak betak ibu saya, adik saya meminta pihak leasing untuk keluar dari rumah, karena ibu saya sudah terancam dan merasa tidak nyaman," ujarnya. 

Namun, salah satu dari mereka justru mendoront adik AA hingga kepalanya terbentur tembok dan jatuh terluka.

Adiknya saat itu mengalami luka pada bagian bibir dan mesti mendapat perawatan di rumah sakit. 

"Lalu mereka juga teriak-teriak di luar rumah, memanggil warga meneriakkan kalau kami adalah keluarga ruwet, dan telah menggelapkan mobil, karena mobil tidak di tempat. Intinya mereka sengaja mempermalukan keluarga kami di depan umum," imbuhnya. 

Baca juga: Ini Alasan Keluarga Korban Penganiayaan di Kotagede Tolak Upaya Diversi

Atas insiden itu, pihaknya telah melaporkannya ke pihak kepolisian dengan dua laporan yakni dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik. 

Dirinya berharap polisi dapat mengusut tuntas insiden itu demi mencegah kejadian serupa terjadi lagi ke masyarakat lain.

"Sudah laporan ke Polisi, OJK dan juga Ombusdman. Harapan kami bisa segera diproses dan pelaku ditemukan," ungkapnya. 

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Sleman, Iptu Edy Widaryanta mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai orang yang bersangkutan atas laporan dugaan penganiayaan tersebut. 

Kendati demikian, Edy menjelaskan saat ini laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah orang yang diketahui petugas leasing itu masih dalam proses di Satreskrim Polres Sleman. 

"Sekarang laporan masih diproses di Satreksrim," kata dia. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved