DPRD DIY Dorong Pencarian Bansos Pasca-Perpanjangan PPKM
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, meminta Pemerintah DIY untuk segera menggulirkan bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak kebijakan PPKM.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, meminta Pemerintah DIY untuk segera menggulirkan bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak kebijakan PPKM Level 4. Paket-paket bantuan dan relaksasi sangat dibutuhkan masyarakat di tengah situasi suli ini.
"Perpanjangan PPKM mesti diikuti turunnya bantuan untuk warga terdampak. Baik terdampak langsung dalam artian positif Covid-19 maupun tidak langsung," ungkap Huda, Rabu (28/7/2021).
Menurutnya, hampir semua warga merasakan kondisi sulit saat ini, terutama warga kurang mampu dan pekerja informal yang sangat bergantung pada penghasilan harian. Misalnya seperti pelaku UMKM, PKL, tukang becak, dan kusir andong.
"Juga warga isoman yang jumlahnya semakin banyak, mesti mereka semua dibantu pemerintah. Dengan turunnya bantuan akan mensukseskan PPKM, karena mereka lebih mudah tinggal di rumah," terangnya.
Karenanya, Huda juga mendorong agar Pemda DIY dapat segera menyelesaikan tahap refokusing atau perubahan alokasi pada Dana Keistimewaan (Danais). Sebab saat ini sudah terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no 94/PMK.07/2021 yang menyatakan bahwa Danais bisa untuk penanganan Covid 19. Agar dapat segera direalisasi, Pemda DIY bisa saja menyalurkan Rp250 juta kepada kalurahan-kalurahan di DIY untuk berbagai keperluan termasuk bantuan sosial.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, sebelumnya memastikan bahwa Pemda DIY akan menyalurkan bansos kepada warga yang terdampak kebijakan PPKM. Pemda akan menyalurkan bansos dengan memanfaatkan APBD 2021. Sasarannya adalah warga terdampak yang sama sekali belum tersentuh bantuan dari pemerintah pusat. (tro)
Selengkapnya baca Tribun Jogja edisi Kamis 29 Juli 2021 halaman 05.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pkl-malioboro.jpg)