Pedagang Tamkul Wonosari Diminta Jalankan Pembatasan Waktu Makan dan Jumlah Pengunjung
asca terbitnya Instruksi Bupati (Inbup) Gunungkidul tentang perpanjangan PPKM Level 4, aktivitas makan di tempat di Taman Kuliner Wonosari, Gunungkidu
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pasca terbitnya Instruksi Bupati (Inbup) Gunungkidul tentang perpanjangan PPKM Level 4, aktivitas makan di tempat di Taman Kuliner Wonosari, Gunungkidul kembali dibuka pada Selasa (27/07/2021). Namun, pembatasan tetap dilakukan.
Kepala Administrasi Pasar Kemantren Wonosari Sularno, yang juga menangani Taman Kuliner (Tamkul) mengatakan sudah menginformasikan aturan baru tersebut pada pedagang makanan di sana.
"Sebagian yang sudah buka bisa melayani di tempat dengan pembatasan waktu dan protokol kesehatan (prokes)," katanya dihubungi siang ini.
Baca juga: Sebanyak 5.533 Orang Telah Disuntik Vaksin Covid-19 Melalui Gerai Vaksin Presisi Polres Magelang
Pada Inbup terbaru, disampaikan bahwa usaha warung makan, pedagang kaki lima (PKL), hingga lapak jajanan sudah dibolehkan membuka layanan makan di tempat.
Namun pengunjung dibatasi maksimal 3 orang dan waktu makan maksimal 20 menit.
Mengenai penerapannya, Sularno menyerahkan hal tersebut pada Paguyuban Pedagang Tamkul. Ia menilai mereka bisa menjalani aturan yang sudah disampaikan dengan baik.
"Saya percaya mereka bisa diandalkan, terbukti dengan sudah ada yang menjalani (aturan)," ujarnya.
Sularno pun tetap meminta para pedagang untuk benar-benar mengikuti aturan. Salah satunya, jika jumlah pengunjung di kawasan Tamkul sudah maksimal maka belum boleh menerima pengunjung baru.
Meski mempercayakan kepada Paguyuban Pedagang, ia mengatakan tetap akan ada petugas yang berjaga di sana. Nantinya petugas turut mengatur arus masuk-keluar pengunjung.
Baca juga: GKR Indonesia Gelar Vaksinasi Massal di Sasana Hinggil, Targetkan 5 Ribu Warga Divaksin
"Pengawasan dari Satgas Kabupaten juga ada, tiap malam pasti didatangi," kata Sularno.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Gunungkidul Sugito mengatakan patroli dan edukasi soal Inbup terbaru tetap akan rutin dilakukan.
Mengenai pengawasan pembatasan pengunjung di tempat makan, khususnya soal waktu makan, ia mengaku belum bisa menjalankan. Sebab pihaknya masih membicarakan teknis pelaksanaannya.
"Kami masih berupaya mencari formula yang tepat untuk itu," ujar Sugito. (alx)