Kabupaten Kulon Progo
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kulon Progo Berikan Edukasi Pelaksanaan Iduladha di 3 Masjid
Tiga masjid yang menjadi sasaran yaitu Masjid Siti Chotijah (Wates), Masjid Muthi'an (Wates) dan Masjid Masyfa (Wates).
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON - Dalam pelaksaanan Iduladha dan penyembelihan hewan kurban dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo memberikan edukasi ke sejumlah masjid di Kabupaten Kulon Progo.
Terdapat tiga masjid yang menjadi sasaran yaitu Masjid Siti Chotijah (Wates), Masjid Muthi'an (Wates) dan Masjid Masyfa (Wates).
Dalam pelaksanaannya, tim gugus tugas bertemu dengan takmir masjid beserta pengurus didampingi Plt. Panewu Wates, Kepala KUA Wates, Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Baca juga: Gugus Tugas Covid-19 Kulon Progo Imbau Masyarakat Takbiran dan Salat Iduladha di Rumah
Kepala Satpol PP Sumiran mengatakan pemberian edukasi ini untuk memantau dan monitoring kegiatan PPKM darurat terutama di tempat ibadah.
Sebab telah diatur di Surat Edaran (SE) Kemenag nomor 17 tahun 2021, SE Gubernur DIY dan SE Bupati Kulon Progo
Sehingga ia meminta masyarakat melakukan salat Iduladha di rumah masing-masing bersama keluarga inti, tidak berjemaah di masjid maupun di tanah lapang.
Serta kegiatan takbiran juga di rumah masing-masing tidak berkeliling.
Sementara penyembelihan hewan kurban dilaksanakan seusai penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 20 Juli 2021.
Baca juga: Pemohon Pengajuan Penyembelihan Hewan Kurban di Kulon Progo Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
"Pelaksanaan penyembelihan nantinya bisa di rumah pemotongan hewan (RPH) atau tempat yang telah direkomendasikan oleh Dinas Pertanian dan Pangan setempat. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat," ucapnya, Senin (19/7/2021).
Terpisah Bupati Kulon Progo, Sutedjo memohon seluruh takmir masjid di Kulon Progo diharapkan benar-benar bisa mengkondisikan semua kegiatan dengan memahami dan mematuhi ketentuan PPKM Darurat.
Ia berharap pandemi Covid-19 segera berakhir dan dianugerahi keselamatan dan kesehatan serta Ridho Allah SWT. ( Tribunjogja.com )
Terdakwa Penyelundupan Anjing di Kulon Progo Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Kelangkaan Solar Berimbas pada Pelayanan Jasa Travel di Kulon Progo |
![]() |
---|
700 Siswa SD Berusia 12 tahun di Kulon Progo Sudah Tervaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|
Timbul Klaster Baru di DIY, Pemkab Kulon Progo Antisipasi Melalui Pemberian Vaksinasi |
![]() |
---|
HUT ke-70 Kabupaten Kulon Progo, Legislatif Minta Pemkab Tekan Angka Kemiskinan |
![]() |
---|