Polda Papua Kirimkan Panggilan Kedua untuk Ketua DPRD Tolikara Terkait Kasus Neson Murib

Polda Papua Kirimkan Panggilan Kedua untuk Ketua DPRD Tolikara Terkait Kasus Neson Murib

Editor: Hari Susmayanti
Tribun-Papua.com/calvin_erari
Ketua DPRD Kabupaten Tolikara Sonny Wanimbo, memberi keterangan pers di Abepura, Jayapura, Sabtu (19/6/2021) terkait tudingan polisi yang menyebut dirinya menjadi donatur dana bagi Neson Munib, kelompok teroris bersenjata. Ia menantang polisi membuktikan tudiangannya. 

TRIBUNJOGJA.COM, PAPUA - Ketua DPRD Tolikara, Sonny Wanimbo belum menghadiri panggilan kepolisian terkait dengan pengembangan kasus pemasok senjata api untuk KKB Papua.

Sonny Wanimbo belum bisa menghadiri panggilan polisi karena saat ini tengah berada di Jakarta.

Dia belum bisa kembali ke Papua karena terkendala belum menjalani vaksinasi Covid-19.

Rencananya, polisi akan kembali mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan.

Sonny dipanggil polisi setelah sebelumnya Satuan Tugas Operasi Nemangkawi menangkap Ratius Murib alias Neson Murib, di Bandara Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, pada 14 Juni 2021.

Neson diduga bagian dari jaringan penjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Puncak, Papua.

Dikutip Tribunjogja.com dari Tribun-Papua.com, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri memastikan Neson Murib merupakan anggota KKB Numbuk Telenggen yang merupakan kelompok sempalan Lekagak Telenggen.

Saat proses pengembangan, muncul informasi bahwa Neson Murib memperoleh uang Rp 370 juta dari Ketua DPRD Tolikara, Sonny Wanimbo.

Baca juga: Fakta di Balik Sosok Misterius Egianus Kogoya, Pimpinan KKB Papua yang Disebut Masih Berusia Muda

Baca juga: Dalam Tiga Hari, KKB Papua Pimpinan Egianus Kogoya Dua Kali Serang Prajurit TNI

Namun, hal tersebut dibantah oleh yang bersangkutan dan menyatakan siap dipanggil aparat keamanan untuk memberikan keterangan.

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap siapa yang menjadi penyumbang dana bagi Neson Murib.

"Kami telah melayangkan surat panggilan kepada Ketua DPRD Tolikara," ujar Mathius D Fakhiri, di Jayapura, Kamis (15/7/2021).

Saat ditangkap, Neson Murib tengah membawa uang senilai Rp 370 juta.

Polisi meyakini bila uang tersebut akan digunakan untuk membeli senjata api di Kabupaten Mimika.

Direskrimum Polda Papua, Kombes Faisal Ramadhani, mengatakan, bila waktu pemanggilan Ketua DPRD Tolikara, Sonny Wanimbo, sudah lewat dan yang bersangkutan belum datang.

"Panggilannya kemarin (14/7/2021) tapi dia lagi di Jakarta dan belum bisa kembali karena belum vaksin," kata dia.

Faisal memastikan, bila surat panggilan kedua akan segera dikirimkan ke Sonny Wanimbo. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved