Ditinggal Merumput, Sepeda Motor Warga Kulon Progo Raib Digasak Maling
Pencurian sepeda motor terjadi di Kabupaten Kulon Progo pada Senin (5/7/2021) sore. Pasalnya pencuri membawa kabur sepeda motor Honda Supra X
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pencurian sepeda motor terjadi di Kabupaten Kulon Progo pada Senin (5/7/2021) sore.
Pasalnya pencuri membawa kabur sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi AB 3810 YC milik Purwoharjono (68) warga Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur.
Peristiwa pencurian terjadi ketika korban merumput di Bulak Gunungan Pedukuhan XII, Sawahan, kalurahan setempat.
Baca juga: Komisi A DPRD DIY Desak Pemda Lewat Tujuh Usulan untuk Serius Tangani Covid-19
Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan saat itu korban memarkir sepeda motor di pinggir jalan dalam posisi kunci kontak masih menempel di kendaraan.
Kemudian ditinggal oleh pemiliknya bekerja mencari rumput di sawah kurang lebih 15 menit.
Lalu ketika korban hendak pulang mendapati motornya sudah tidak ada di tempat semula.
"Korban juga berusaha mencari motor itu tapi tidak ditemukan. Pelaku diduga memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan yang memarkir kendaraan di tempat sepi dan dalam posisi kunci masih menempel di kendaraan," ucapnya, Kamis (8/7/2021).
Akibatnya dari kejadian itu, karena korban merasa dirugikan kemudian melaporkan pencurian itu ke Polsek Galur guna proses hukum lebih lanjut. (scp)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/tkp-sepeda-motor-warga-kulon-progo-dicuri-maling.jpg)