Hore, Rapelan Bansos Tunai Disalurkan Juli Ini

Masyarakat kategori rentan di Kabupaten Bantul akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) saat berlangsungnya PPKM Darurat.

Penulis: Santo Ari | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA/ Christi Mahatma Wardhani
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih 

TRIBUNNJOGJA.COM, BANTUL - Masyarakat kategori rentan di Kabupaten Bantul akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) saat berlangsungnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Pemkab Bantul tengah melakukan pendataan calon penerimanya lebih lanjut.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pedataan siapa yang paling berhak mendapatkan BLT. Karena anggaran yang terbatas, Pemkab Bantul akan memprioritaskan penerima dari kalangan yang paling rentan.

Dirinya meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Sosial Bantul untuk melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan tersebut. "BLT ini bagi orang-orang tertentu saja yang memang menerima dampak negatif dari adanya PPKM darurat yang akan jadi prioritas untuk diberikan bantuan," ujarnya, Selasa (6/7/2021).

Ia mengungkapkan, secara ekonomi, semua pihak pasti terdampak dengan adanya PPKM darurat. Tapi ia berharap, selama 17 hari PPKM berjalan, tidak berdampak secara signifikan pada pertumbuhan ekonomi di Bantul.

Sementara itu, terkait Bantuan Sosial Tunai (BST), Dinas Sosial DIY memastikan bahwa masyarakat yang berhak akan mendapatkan sebesar Rp600 ribu di bulan Juli ini.

Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, memaparkan BST yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp300 ribu per bulan untuk periode Mei dan Juni akan dirapel penyalurannya pada Juli ini.

Ia menjelaskan, bahwa pemerintah pusat sudah menyalurkan BST periode Januari-April secara tuntas untuk 121.788 KK penerima BST di DIY. Dalam kondisi PPKM darurat ini, Kemensos juga tengah merevisi anggaran untuk pengusulan perpanjangan BST Juli.

"Sudah pasti akan diserahkan di bulan Juli. Keperuntukan Mei-Juni diberikan pada juli, jadi Juli akan double, yakni Rp600 ribu," ungkapnya.

Ia belum bisa memastikan jumlah penerima BST di Juli ini. Pendataan tengah dilakukan, dan penerimanya adalah masyarakat kurang mampu yang tidak menerima PKH, program sembako, ataupun program lainnya.

Terkait nasib pekerja sektor tertentu, seperti pariwisata dan ritel yang terdampak PPKM darurat dan kehilangan pekerjaan, Endang menyebut tengah melakukan penyisiran dan revisi anggaran untuk membantunya. (nto)

Baca selengkapnya Tribun Jogja edisi Rabu 7 Juli 2021 halaman 04.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved