CPNS Jogja

Info CPNS 2021: Ini Syarat Pendaftaran dan Jadwal Seleksi PPPK 2021 Pemkot Yogyakarta

Pemerintah Kota Yogyakarta telah membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengisi 268 formasi PPPK

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
sscasn.bkn.go.id
Laman Pendaftaran Seleksi PPPK di sscasn.bkn.go.id 

Tribunjogja.com - Pemerintah Kota Yogyakarta telah membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengisi 268 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru dengan Rincian Formasi (Jabatan, Alokasi, NSPN, Unit Penempatan).

Hal tersebut telah diumumkan melalui situs resmi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta.

Karena masih dalam masa pandemi maka pendaftaran PPPK dilakukan secara daring (online) melalui SSCASN dengan terlebih dahulu membuat akun dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.

Berikut persyaratan untuk mendaftar PPPK 2021 Kota Yogyakarta:

· Warga Negara Indonesia;

· Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;

· Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

· Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

· Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

· Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan; dan

· Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

· Pelamar yang berasal dari penyandang disabilitas dapat melamar dengan

Persyaratan sebagai berikut:

1) Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

2) Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Jadwal Seleksi yang telah diumumkan melalui Pengumuman PPPK Kota Yogyakarta dimulai pada 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021 yang diawali dengan pendaftaran seleksi ASN.

Baca juga: INFO CPNS 2021: Kabar Baik! Pemda DIY Siapkan 56 Formasi CPNS dan 208 Formasi PPPK 2021

Berikut rincian jadwal seleksi PPPK 2021 Kota Yogyakarta:

1.       Pengumuman Seleksi 30 Juni - 14 Juli 2021

2.       Pendaftaran 30 Juni - 21 Juli 2021

3.       Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 - 29 Juli 2021

4.       Masa Sanggah 30 Juli - 1 Agustus 2021

5.       Jawab Sanggah 30 Juli - 8 Agustus 2021

6.       Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021

7.       Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Agustus – Desember (Pengaturan pelaksanaan dan Jadwal detail akan disampaikan lebih lanjut oleh Kemendikbudristek)

8.       Pengumuman Kelulusan 18 – 19 Desember 2021

9.       Masa Sanggah 20 – 22 Desember 2021

10.   Jawab Sanggah 20 – 29 Desember 2021

11.   Pengumuman Pasca Sanggah 30 – 31 Desember 2021

12.   Pengisian DRH 1 – 18 Januari 2022

13.   Usul Penetapan NI PPPK Guru 19 Januari - 18 Februari 2022

( MG_Tribun Jogja | Anindia Dwiningtyas Noviaristika )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved