Kali Ini Gunung Merapi Muntahkan Guguran Lava Pijar Sebanyak 10 Kali

Gunung Merapi masih bergejolak. Jumat (2/7/2021), ada 10 kali guguran lava pijar ke arah barat daya, dengan jarak luncur maksimal 2.000 m.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Agus Wahyu
Twitter BPPTKG
Ilustrasi visual Gunung Merapi saat luncuran lava pijar. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Gunung Merapi masih bergejolak. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mengamati, pada Jumat (2/7/2021) pukul 00.00-06.00 WIB, ada10 kali guguran lava pijar ke arah barat daya, dengan jarak luncur maksimal 2.000 m.

“Teramati pula satu kali guguran lava pijar ke arah tenggara dengan jarak luncur 500 meter,” ungkap Kepala BPPTKG, Hanik Humaida, Jumat (2/7/2021).

Secara meteorologi, cuaca cerah dan berawan. Angin bertiup sedang ke arah barat laut. Suhu udara 11-13 °C, kelembaban udara 37-48 %, dan tekanan udara 741-743 mmHg. Secara visual, gunung jelas, kabut 0-I, hingga kabut 0-III. Asap kawah tidak teramati.

Terkait kegempaan, tercatat gempa guguran terjadi sebanyak 56 kali dengan amplitudo 3-36 mm durasi 12-186 detik. Embusan terjadi sebanyak empat kali dengan amplitudo 5-8 mm berdurasi 15-24 detik.

Gempa hybrid/fase banyak terjadi 21 kali dengan amplitudo 3-30 mm, S-P 0.5-0.8 detik dan durasi 5-12 detik. Gempa vulkanik dangkal terjadi sejumlah tiga kali dengan amplitudo 25-75 mm berdurasi 11 detik.

Hingga kini, Gunung Merapi masih berada di level III atau Siaga. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor tenggara-barat daya. Guguran diperkirakan sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro dan sejauh 5 km ke arah Sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih. Potensi lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

BPPTKG mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya. Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi. Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.

“Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi. Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali,”kata Hanik. (ard)

Baca selengkapnya Tribun Jogja edisi Sabtu 3 Juli 2021 halaman 04.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved