CPNS 2021

Daftar CPNS/PPPK 2021 di Sscasn.bkn.go.id Mulai 30 Juni: Berikut Jadwal, Alur Pendaftaran & Formasi

Berdasarkan Jadwal CPNS/PPPK 2021, pengumuman Seleksi ASN mulai 30 Juni - 14 Juli 2021. Pendaftaran mulai 30 Juni - 21 Juli 2021 di sscasn.bkn.go.id

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
tangkapan layar sscasn.bkn.go.id
BKN mengumumkan bahwa CPNS 2021 dan PPPK 2021 diumumkan dan dibuka mulai 30 Juni 2021. (Foto Ilustrasi) 

TRIBUNJOGJA.COM - Pengumuman dan pendaftaran CPNS 2021 dibuka pada Rabu 30 Juni 2021. Demikian juga PPPK 2021 diumumkan secara bersamaan. Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 dapat dilakukan melalui portal resmi yaitu Situs SSCASN sscasn.bkn.go.id .

Berdasarkan Jadwal CPNS 2021 dan juga PPPK 2021 yang sudah dirilis, pengumuman Seleksi ASN ini dimulai pada 30 Juni - 14 Juli 2021.

Adapun pendaftarannya berdasarkan jadwal tersebut juga disebukan mulai 30 Juni - 21 Juli 2021.

Pelamar akan diminta membuat akun dan login untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2021 di portal sscasn.bkn.go.id tersebut.

Bagi masyarakat yang sudah lama menunggu, saatnya persiapan berkas-berkas dan juga materi tes dan ujian CPNS/PPPK 2021. 

Hati-hati Informasi Palsu Terkait Formasi CPNS/PPPK 2021 di Kemendikbudristek, Tidak Semua Instansi Buka Perekrutan
Hati-hati Informasi Palsu Terkait Formasi CPNS/PPPK 2021 di Kemendikbudristek, Tidak Semua Instansi Buka Perekrutan (tangkapan layar sscasn.bkn.go.id)

Jadwal CPNS 2021 dan PPPK 2021 juga sudah diumumkan oleh BKN. Disebutkan bahwa seleksi CPNS/PPPK 2021  dibuka pada Rabu (30/6/2021).

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan hal itu melalui siaran langsung [Konpres] Persiapan Pelaksanaan Seleksi ASN 2021 yang ditayangkan melalui kanal YouTube #ASNKiniBeda pada Selasa 29 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.

Suharmen menjelaskan pada seleksi CPNS dan PPPK 2021 ini ada 688.623 formasi yang dibuka.

Sebelumnya diberitakan ada 701.590 formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Namun karena ada beberapa instansi yang kemudian mengundurkan diri, maka jumlah formasi yang dibuka pada tahun ini sebanyak 688.623 formasi.

"Yang 701.590 formasi tradisi adalah cut off 22 Juni 2021. Dari data terakhir yang masuk ke kami karena ternyata ada beberapa instansi di daerah yang kemudian mengundurkan diri.

Jadi dari data yang masuk ke kami yang sudah kami konfirmasi ke teman-teman di Kementerian PANRB, data yang masuk jumlah formasi yang sampai pada posisi kemarin tanggal 28 Juni 2021 itu jumlah formasi final yang ada di kami adalah 688.623," ujarnya dalam jumpa pers yang digelar secara virtual melalui YouTube #ASNKiniBeda.

Dengan demikian, ada sedikit perbedaan dari 701.590 formasi turun menjadi 688.623 formasi.

Suharmen mengatakan hal ini karena ada beberapa instansi yang kemudian mengundurkan diri.

"Dari data yang masuk ke kami ada 23 instansi yang kemudian menyatakan tidak mengikuti atau menunda pelaksanaan seleksi 2021.

Ini alasannya karena anggarannya sudah di realokasi untuk penanganan covid sehingga mereka tidak bisa menyediakan anggaran untuk terutama terkait dengan pelaksanaan seleksi dan tentu saja karena kondisi keuangan di beberapa daerah yang masih banyak fokus di dalam penanganan covid," kata dia

Walau demikian, ia menyebut data tersebut masih bisa berubah karena ada beberapa daerah yang sekarang masih mengajukan untuk penundaan atau revisi.

Suharmen merinci dari 688.623 formasi tersebut terbagi menjadi 65.915 untuk instansi pusat.

Sedangkan untuk instansi daerah sekitar 622.708 yang terdiri dari provinsi sebanyak 138.608 dan kabupaten/kota sebanyak 484.100.

Jadwal CPNS 2021

Berikut jadwal lengkap pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021:

1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 21 Juli 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021

4. Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021

5. Jawab Sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021

7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

9. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021

10. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021

11. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021

12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021

13. Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021

14. Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021

15. Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021

16. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021

17. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022

18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022.(*)

Ilustrasi - Update Informasi CPNS/PPPK 2021
Ilustrasi - Update Informasi CPNS/PPPK 2021 (Tribunjogja.com | Suluh Pamungkas)

Sebagaimana sudah disebutkan, pendaftaran CPNS 2021 dilakukan secara daring melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Portal tersebut bisa diakses melalui link resmi pendaftaran CPNS 2021 sscasn.bkn.go.id

Ketika membuka portal tersebut, pelamar akan menemukan fitur buat akun dan login.

Alur Pendaftaran CPNS

Sebelum hari H pendaftaran CPNS 2021 dibuka, para pelamar perlu memperhatikan tahapan serta alur pendaftaran agar lebih memudahkan.

Untuk itu Tribunjogja.com merangkum alur pendaftran CPNS 2021 dari portal resmi sscasn.bkn.go.id

1. Daftar Akun

Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Buat akun SSCASN
Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

Pilih jenis seleksi
Pilih formasi
Unggah dokumen
Cek resume dan akhiri pendaftaran
Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

Panitia memverifikasi data pelamar
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar

Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

5. Seleksi Kompetensi Bidang

Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang

6. Pengumuman Kelulusan

Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

(*/Noristera/Bunga Kartikasari/ Tribun Jogja )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved