Kabar Trase Tol Yogyakarta-Kulonprogo-Purworejo yang Diubah di Wilayah Sleman

trase Jalan Tol Yogyakarta-Bandar Udara Internasional Yogyakarta-Purworejo Tol Yogyakarta-Kulonprogo-Purworejo yang Diubah di Wilayah Sleman

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Jasa Marga
ILUSTRASI - Proyek Tol Yogyakarta-Bawen-Solo 
Peta Jalan Tol Yogyakarta-Solo yang melewati Selokan Mataram di wilayah Sleman
Peta Jalan Tol Yogyakarta-Solo yang melewati Selokan Mataram di wilayah Sleman (KemenPUPR)

* Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Tunggu Berkas

* Perubahan Trase Tol di Desa Mlangi Disepakati

Tribunjogja.com Yogyakarta === Persoalan trase Jalan Tol Yogyakarta-Bandar Udara Internasional Yogyakarta-Purworejo tunggu tahapan selanjutnya.

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini menunggu berkas pengubahan jalur tol Yogyakarta-Solo seksi III yakni Yogyakarta-Bandara Yogyakarta Internatioanl Airport (YIA)-Purworejo.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pihaknya menerima informasi terkait pengubahan jalur terbaru setelah tiga kali mengalami sanggahan dari beberapa kalangan masyarakat. "Informasi yang saya dapat dari pengelola sudah punya keputusan untuk jalurnya.

"Tinggal nanti disampaikan ke gubernur. Lalu timnya pak gubernur akan melakukan evaluasi untuk penerbitab IPL," katanya, kepada wartawan, Minggu (20/6/2021).

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji (TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda)

Aji menjelaskan, pemerintah DIY meminta supaya pihak pengelola secepatnya menyerahkan berkas pengajuan pengubahan jalur tol seksi III sepanjang 30,77 Km itu. "Harus lebih cepat supaya pembebasan lahannya juga cepat," jelasnya.

Karena tim pengadaan lahan belum melakukan presentase ulang atas pengubahan trase tol seksi III tersebut, Pemerintah DIY belum memastikan kapan proses pembebasan lahan akan dimulai.

"Kan belum dipresentasikan ke kami, jalurnya jadi lewat mana. Kalau sudah jadi, IPL tugasnya panitia persiapan untuk sosialisasi," ungkap Aji.

Namun demikian, Aji menegaskan bahwa tahun ini sangat dimungkinkan untuk penerbitan IPL jalur tol yang melintas di Desa Mlangi, Kecamatan Gamping, Sleman itu.

Terkait kesepakatan antara pemerintah dengan investor atas pengubahan jalur itu, Aji menjelaskan tidak ada persoalan yang berdampak negatif dari rencana pembangunan jalan bebas hambatan tersebut.

"Informasinya (investor) sudah disepakati. Hanya ada sedikit pembenahan kecil kemudian disampaikan ke pak gubernur," ujarnya.

Secara keseluruhan, pemerintah DIY tinggal menunggu berkas pengajuan IPL untuk trase Yogyakarta-YIA-Purworejo itu.

Setelah berkas tersebut masuk, tim dari BPN dan Dispertaru DIY akan melakukan sosialisasi dan menanti sanggahan dari pemilik lahan.

Trase yang Melintasi Desa Mlangi

Tol Yogyakarta-Bawen-Solo
Tol Yogyakarta-Bawen-Solo (Jasa Marga)

Beberapa waktu lalu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan persoalan trase yang melintasi Desa Mlangi, Kalurahan Nogotirto, Kecamatan Gamping, Sleman sudah selesai.

Desain perubahan trase tol di Desa Mlangi juga sudah disepakati oleh pemerintah pusat mapun pemerintah DIY.

"Itu kan saya dapat surat dari departemen PUPR. Kalau jalurnya sudah mereka survei itu memang oke, ya kan. Nah itu baru mengajukan IPL nya. Yang problem itu mungkin maunya jadi satu. Problem di Mlangi yang berubah kami sudah sepakat," kata Sri Sultan seusai menghadiri rapat paripurna di DPRD DIY, Rabu (2/6/2021).

Dijelaskan Sri Sultan, persoalan investasi untuk mengubah jalur tol seksi III itu dinilai oleh investor terlalu mahal.

Sehingga dibutuhkan beberapa waktu yang lebih panjang untuk mencari solusi supaya tidak merugikan salah satu pihak.

Meski pengubahan jalur tol seksi III yang melintas Kulon Progo hingga ke Purworejo itu telah disepakati kedua belah pihak, namun Sri Sultan belum bisa menjelaskan jalur yang diubah itu berada dititik mana saja.

Akan tetapi dirinya memastikan bahwa desain jalur tol Yogyakarta-Kulon Progo yang terbaru di Desa Mlangi tersebut tidak menyasar makam, dan rumah penduduk.

"Dulu investasinya belum karena itu dianggap terlalu mahal, kemarin ada perubahan clear. Seminggu yang lalu saya diundang pak Luhut di situ clear tidak ngenai makam, dan rumah penduduk," tegas Sri Sultan.

Langkah selanjutnya, Gubernur DIY tinggal menunggu berkas laporan dari Kementerian PUPR untuk penerbitan IPL.

"Ya sudah saya tinggal menunggu dari pak menteri PUPR untuk persetujuannya, sehingga saya keluarkan IPL," jelasnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Kementerian PUPR Wijayanto mengatakan pengubahan jalur untuk tol seksi III tersebut sudah sebanyak tiga kali.

Sekarang ini, jalan tol seksi III sepanjang 30,77 Km itu tercatat sudah empat kali mengalami perubahan.

Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Totok itu enggan membeberkan di mana saja letak pengubahan jalur tol tersebut demi menjaga kondusifitas masyarakat.

"Sebenarnya dulu ada alternatif 1,2,3 dan sekarang sudah 4 kalau belum ada gambar pastinya, nanti kan ini digambar lagi lalu dikembalikam lagi ke pusat.

"Nah nanti kalau sudah clear kami sampaikan ke pempov kami ajukan ke pusat untuk konsultasi publik. Kalau diminta datanya kacau lagi nanti. Belum konsultasi publik sudah ramai," katanya.

Ia menceritakan, dulu alternatif pertama pemerintah telah mensetujui akan tetapi ada beberapa warga minta masukan pemda, akhirnya diubah ke altentaif dua.

Kemudian lanjut, Totok, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) turun dan saat itu pengubahan jalur juga telah disetujui.

"Begitu muncul dimedia, yang dulu gak kena dan saat itu kena dampak jadi ramai dan minta geser ke alternatif tiga. Nanti begitu masuk alternatif 4 geser lagi, nanti ramai lagi gak selesai-selesai. Jadi nanti dulu lah," jelasnya.

Meski demikian, pada intinya tim Satker PJBH berharap tahun ini proses konsultasi publik dapat berjalan sesuai harapan, sehingga jadwal pengerjaan pada 2022 bisa tercapai.

"Mudah-mudahan Ngarso dalem ACC, dan masyarakat bisa menerima saat konsultasi publik. Sehingga jadwal 2022 bisa tercapai untuk seksi III ini," terang dia.

Ditanya terkait target berkas pengajuan IPL dapat masuk ke meja Gubernur DIY, Totok menegaskan bahwa itu menunggu konsultasi publik selesai.

"IPL nunggu knsultasi publik. Stelah trase dipublikasikan hasil konsultasi publik ini kami jadikan bahan tentukan IPLnya," pungkasnya. ( Tribunjogja.com | Hda )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved