BREAKING NEWS : DIY Batal Lockdown, Ini Langkah Sri Sultan HB X Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19

Sri Sultan HB X memilih melakukan pengetatan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro ketimbang lockdown

TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Jumpa pers Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X usai rapat terbatas bersama Satgas Covid-19 Nasional, Minggu (20/6/2021) 

"Ya enggak, tidak ada kalimat lockdown. Saya tidak kuat meragati (membiayai) semua rakyat se-Yogya. Itu pilihan terakhir," tambah Raja Keraton Yogyakarta ini.

Terkait dengan aktivitas pariwisata, segala keputusan untuk menutup tempat wisata bakal diserahkan kepada masing-masing kepala daerah.

Baca juga: Ini Rekomendasi Epidemiolog Kepada Pemda DIY untuk Kendalikan Ledakan Kasus Covid-19 DI Yogyakarta

Baca juga: Kapasitas Bed Pasien COVID-19 di RSUD Panembahan Senopati Penuh Meski Telah Tambah 10 Bed

Pasalnya, bupati dan wali kota dianggap paling tahu tentang kondisi nyata di lapangan.

Kepala daerah misalnya dapat meniru langkah Bupati Bantul untuk menutup sejumlah destinasi wisata pada akhir pekan karena tingkat kunjungan selalu membludak.

"Terserah bupati wali kota, saya tidak ada kebijakan seperti itu (penutupan tempat wisata). Kabupaten kota bisa melihat kondisi riilnya. Pengalaman seperti (penutupan) Parangtritis kan sudah jelas," tandasnya. 

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved