Pengadaan CPNS 2021, Pemkab Klaten Dapat Kuota 154 CPNS dan 2.572 PPPK
Kabupaten Klaten mendapatkan kuota pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 sebanyak 154 pegawai serta mendapatkan 2.572 kuota
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Kabupaten Klaten mendapatkan kuota pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 sebanyak 154 pegawai serta mendapatkan 2.572 kuota untuk Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
"Untuk formasi CPNS tahun 2021, PPPK ada 2.572, CPNS ada 154," ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Slamet saat dihubungi Tribun Jogja, Selasa (1/6/2021).
Baca juga: Marak Fenomena Nuthuk Harga di Destinasi Wisata, Dinas Pariwisata Kulon Progo Berikan Edukasi
Dari 154 formasi untuk CPNS tersebut, sebanyak 117 formasi di antaranya diperuntukan untuk bagi tenaga kesehatan.
Kemudian, 37 formasi lainnya bakal mengisi tenaga teknis yang ditempatkan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Klaten.
"Sebanyak 154 CPNS itu, tenaga kesehatan 117 dan sisanya tenaga teknis lainnya," ucapnya.
Adapun 2.572 formasi PPPK diperuntukan untuk formasi tenaga pendidik atau guru yang ada di Kabupaten Bersinar.
Baca juga: PKL Malioboro Tri Dharma Minta Wisatawan Tak Ragu Melapor Jika Temui Fenomena Nuthuk Harga
Kemudian Slamet mendorong masyarakat untuk selalu mewaspadai berita hoax terkait rekrutmen CPNS tahun 2021 tersebut.
Ia meminta masyarakat untuk selalu mengikuti informasi terbaru di situs resmi Pemkab Klaten dan situs resmi kementerian terkait. (Mur)