Pemkab Magelang Kembali Raih Predikat Opini WTP Tahun 2020 dari BPK
Predikat opini WTP ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Joko Widiyarso
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kabupaten Magelang kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Predikat opini WTP ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.
Bupati Magelang, Zaenal Arifin mengakui tidak mudah meraih predikat WTP di masa Pandemi seperti sekarang ini.
Berbagai tantangan untuk menyajikan laporan keuangan terbaik secara transparan telah diupayakan oleh jajaran dan setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.
"Meskipun di tengah-tengah masa Pandemi, kami Pemerintah Kabupaten Magelang tetap berupa menyajikan laporan terbaik dan transparan. Komitmen ini akan terus kami jaga dan pertahankan seterusnya," jelasnya melalui rilis yang diterima Tribunjogja.com, pada Minggu (30/05/2021).
Menurutnya capaian WTP ini bukan semata-mata hasil kerja keras satu orang saja, melainkan hasil kerja keras seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui capaian ini, pihaknya berharap bisa menjadi motivasi dan penyemangat bagi para abdi negara di Kabupaten Magelang untuk semakin kerja keras dalam melayani masyarakat.
Sebelumnya Tim BPK perwakilan Provinsi Jawa Tengah selama 60 hari telah melakukan pemeriksaan keuangan yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Magelang.
Pemkab Magelang sendiri juga telah meraih opini WTP dari BPK mulai tahun 2016 sampai 2020 secara berturut-turut.
Selain itu, opini WTP juga diraih oleh Kabupaten Brebes, Pati, Kudus, dan Kota Pekalongan.
Adapun, hasil pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sampai dengan semester II Tahun 2020, persentase penyelesaian Kabupaten Magelang mencapai 85,71 persen.
Nilai tersebut sudah di atas rata-rata nasional sebesar 75,60 persen.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Suharno mengapresiasi kepada auditor perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah yang telah menjalankan fungsinya melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah secara independen, obyektif, dan profesional.
Dengan berdasarkan standar pemeriksaan untuk memperoleh kebenaran, akuntabilitas, serta kedalaman informasi mengenai pelaporan keuangan daerah.
"Harapan kami semoga pada tahun 2021 seluruh Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dapat memperoleh kembali opini WTP," pungkasnya. (ndg).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/bupati-magelang-zaenal-arifin-menerima-opini-wtp-dari-kepala-perwakilan-bpk-jawa-tengah.jpg)