Lagi, Seorang Polisi di Papua Tewas Diserang OTK, Korban Jaga Sendirian di Pos Polsubsektor Oksamol
Lagi, Seorang Polisi di Papua Tewas Diserang OTK, Korban Jaga Sendirian di Pos Polsubsektor Oksamol
Tetapi, ia menyebut di Pegunungan Bintang ada beberapa KKB.
"Kami masih terus dalami," kata dia.
Baca juga: Pasukan TNI Polri Sukses Kuasai Kamp Milik KKB Papua di Puncak, Sekarang Mulai Sisir di Wilayah Ini
Baca juga: Pasukan TNI Polri Sukses Bikin KKB Papua Pimpinan Lekagak Tenggelen Terdesak di Ilaga
Kasus Sebelumnya
Penyerangan orang tidak dikenal sebelumnya juga menimpa dua prajurit TNI yang bertugas menjaga pembangunan pagar Bandara Nop Goliat Dekai.
Sebanyak 20 orang tidak dikenal tiba-tiba mendatangi area Bandara Nop Goliat Dekai, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa (18/5/2021) pukul 11.00 WIT dan langsung menyerang prajurit TNI yang bertugas.
Tanpa basa-basi, 20 OTK itu melakukan penyerangan kepada Prada Aryudi dan Praka M Alif Nur.
Gerombolan OTK tersebut membacok kedua anggota TNI itu hingga korban gugur. Kejadian berlangsung cepat.
"Mereka sedang mengamankan pembangunan pagar bandara, kemudian mereka didatangi oleh 20 orang tidak dikenal dan langsung dilakukan penyerangan, mereka dibacok," kata Komandan Resor Militer (Danrem) 172/PWY Brigadir Jenderal (Brigjen) Izak Pangemanan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.
Serangan yang dilakukan gerombolan OTK itu melukai bagian kepala kedua korban.
TNI belum bisa memastikan siapa yang bertangung jawab atas penyerangan tersebut.
Namun, tidak menutup kemungkinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) berada di balik aksi tersebut.
"Sementara sedang dilakukan pengejaran oleh Batalyoan 432 dan Brimob. Bisa saja mereka (KKB) karena kami sedang mendalami ini siapa pelakunya," kata Izak.
Rampas senjata jenis SS2
Pasca-gugurnya dua prajurit TNI tersebut, aparat keamanan meningkatkan kewaspadaan.
Sebab, tidak hanya membunuh dua prajurit TNI, gerombolan OTK tersebut turut merampas dan membawa lari senjata kedua korban. Senjata yang dirampas dan dibawa para pelaku berjenis SS2.