Pendidikan
Berpotensi Melunturkan Kesakralan, UPN Minta SE Indonesia Raya Bergema Dikaji Ulang
Dengan mewajibkan lagu Indonesia Raya diputar di ruang-ruang publik setiap hari pada pukul 10.00, secara tidak langsung kesakralannya akan pudar.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pusat Studi Pancasila UPN "Veteran" Yogyakarta meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, supaya mengkaji ulang Surat Edaran (SE) Gubernur terkait dengan gerakan Indonesia Raya Bergema.
Kepala Pusat Studi Pancasila UPN, Lestanta Budiman, mengungkapkan, dengan mewajibkan lagu Indonesia Raya diputar di ruang-ruang publik setiap hari pada pukul 10.00, secara tidak langsung kesakralannya akan pudar.
"Kesakralan Indonesia Raya akan jadi luntur dan hilang, kemudian jadi sak penake. Maka, edaran, atau imbauan itu, lebih baik dikaji ulang," cetusnya, Rabu (19/5/2021).
Ia pun mengatakan, sebelumnya yang digagas oleh Forum Rakyat Yogya Untuk Indonesia (For You Indonesia) untuk dinyanyikan di ruang publik adalah Garuda Pancasila.
Baca juga: Para Kepala Daerah Pun Siap Dukung dan Kompak Gemakan Indonesia Raya
Pasalnya, lagu itu, tidak terikat sifat sempurna.
"Itu kan untuk menumbuhkan semangat. Jadi, jam 14.00, orang mulai ngantuk-ngantuk, didengarkan lagi itu, namun tidak perlu mengganggu kegiatannya," ucapnya.
Lobo, sapaan akrabnya, mengaku sangat khawatir, kalau nantinya lagu Indonesia Raya terkesan diabaikan, lantaran dinyanyikan tanpa sikap sempurna.
Praktis, ada peluang, masyarakat tidak menaruh hormat lagi kedepan.
"Untuk menumbuhkan kesadaran berbangsa, bernegara itu kan banyak caranya. Dan di Yogyakarta, sebagai tempat pendidikan, harus kritis, harus cerdas," ujarnya.
Baca juga: Kampus-kampus di Yogyakarta Bakal Rutin Putar Lagu Indonesia Raya
"Saya sangat gelisah, saya sangat mencintai gubernur dan raja saya. Karena kecintaan saya itu, jangan sampai beliau terjebak dalam masalah seperti ini," lanjut Lobo.
Sementara Rektor UPN, Irhas Effendi, mengungkapkan, pihaknya berkomitmen terus menggelorakan nasionalisme.
Walau begitu, ia mengingatkan agar kebijakan dan gerakan Indonesia Raya Bergema ini, dikaji lebih dalam.
"Kami sangat menghargai Surat Edaran dari Gubernur DIY tersebut. Tapi, harapannya justru tidak menimbulkan hal-hal yang malah kontra produktif," katanya. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berpotensi-melunturkan-kesakralan-upn-minta-se-indonesia-raya-bergema-dikaji-ulang.jpg)