Jawa
Temui Daging Tak Layak, Pemkot Magelang Gelar Operasi Pasar
Operasi ini dilaksanakan untuk menjamin daging yang beredar di pasaran aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang menggelar operasi penertiban daging di beberapa pasar tradisional di Kota Magelang.
Operasi ini dilaksanakan untuk menjamin daging yang beredar di pasaran aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Kepala Disperpa Kota Magelang, Eri Widyo Saptoko menjelaskan, operasi ini rutin digelar setiap menjelang Idulfitri.
Sebab, pada momentum ini masyarakat biasanya banyak yang mengonsumsi daging sapi maupun ayam.
"Kami ingin memastikan daging-daging yang dijual di pasar di Kota Magelang aman, sehat, utuh dan halal. Sehingga masyarakat tenang dan nyaman saat mengonsumsinya," terang Eri, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Pemkot Magelang Izinkan Operasional Destinasi Wisata dengan Prokes Ketat Saat Libur Lebaran
Pada operasi ini, petugas menemukan sebanyak 8 kilogram daging ayam busuk dan 1 kilogram daging sapi mengandung cacing hati (fasciola.h).
Selain Pasar Rejowinangun, petugas juga menyita 1 kilogram daging sapi busuk yang dijual di Pasar Kebonpolo.
Daging yang tak layak jual dan konsumsi ini disita dari tiga pedagang berbeda yang langsung mendapat pembinaan dari Disperpa.
Dengan adanya temuan ini, Eri berharap masyarakat bisa lebih hati-hati lagi.
"Pilih yang betul-betul masih segar, sehingga layak dan aman dikonsumsi,” jelasnya.
Seluruh daging tidak layak itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor Disperpa.
Operasi serupa akan kembali dilakukan pada malam hingga dini hari baik di pasar yang sama maupun tempat lainnya.
Baca juga: Klaten dan Kota Magelang Buka Obyek Wisata dengan Prokes Ketat di Masa Libur Lebaran
“Termasuk juga di RPH akan kita kontrol bagi mereka yang membutuhkan surat keterangan kesehatan daging (SKKD). Akan kita kontrol ketat, sehingga tidak ada daging tak layak konsumsi yang lolos dijual di pasaran,” ungkapnya.
Operasi penertiban daging ini diikuti oleh pejabat dan staf Disperpa.
Lalu Satpol PP, Polres Magelang Kota, dan Denpom.
Mereka disebar ke dua lokasi pasar, yakni Pasar Rejowinangun dan Pasar Kebonpolo.
“Sasarannya kios-kios daging baik ayam maupun sapi. Kita cek satu-satu dengan membawa alat pengukur kadar air. Secara kasat mata sebenarnya sudah bisa kita lihat mana daging yang masih segara mana yang sudah busuk,” katanya. ( Tribunjogja.com )