Kewajiban Umat Muslim Jangan Sampai Terlewat, Ini Batas Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Ramadhan akan berakhir sebentar lagi, namun sudahkah kita sebagai umat Muslim menunaikan kewajiban kita untuk membayar zakat fitrah?
Ustadz Abdul Somad menjelaskan batas akhir membayar zakat fitrah yakni sampai khatib shalat Idul Fitri naik mimbar dan memulai khutbahnya.
“Jika waktu itu lewat (setelah khatib naik mimbar), maka zakat fitrah yang dibayarkannya hanya bernilai shadaqah atau sedekah saja,” jelas Ustaz Abdul Somad.

Sementara para ulama telah membagi waktu untuk mengeluarkan zakat fitrah ini dalam 5 jenis, yaitu:
1. Waktu jawaz yang merupakan waktu boleh.
Artinya adalah waktu yang diperbolehkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sejak dimulainya bulan Ramadlan
2. Waktu wajib yakni waktu perlu dikeluarkannya zakat fitrah bagi siapa saja yang belum mengeluarkannya, yakni saat matahari telah terbenam pada hari terakhir bulan Ramadlan.
3. Waktu afdhal atau waktu yang utama.
Waktu ini adalah saat sebelum menuju pelaksanaan sholat hari raya idul fitri.
4. Waktu makruh, yakni waktu setelah dilaksanakannya sholat hari raya idul fitri.
5. Waktu haram yakni waktu sehari setelah berlangsungnya hari raya.
Baca juga: Doa dan Amalan yang Bisa Dikerjakan di Penghujung Bulan Ramadhan yang Tinggal Menghitung Hari
Baca juga: Tata Cara dan Niat Wudhu Sebelum Tidur, Amalkan Tiap Hari sesuai Ajaran Rasulullah SAW
Baca juga: 1 Syawal 1442 H Jatuh Pada 13 Mei 2021, Berikut Bacaan Niat dan Tata Cara Salat Idulfitri
Sebelum membayar zakat fitrah, tentu ada niat yang dianjurkan untuk diucapkan oleh umat Muslim.
Dikutip TribunStyle.com dari zakat.or.id, berikut kumpulan niat zakat fitrah untuk diri sendiri maupun keluarga, selengkapnya :
1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ