Pengendara Mobil Terobos Pos Penyekatan
Polisi Ungkap Motif Pengemudi Mobil VW Kuning yang Nekat Terobos Pos Penyekatan di Prambanan Klaten
Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, membeberkan motif dari pengemudi VW kuning nekat menerobos penyekatan pemudik di depan pos Prambanan
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
Sebelumnya diberitakan, seorang pengemudi mobil VW kuning nekat menerobos penyekatan pemudik dan menabrak polisi di depan Pos Polisi Prambanan, Kabupaten Klaten, Sabtu (8/5/2021) lalu.
Saat ini pengemudi dan mobil yang digunakan untuk menerobos dan menabrak polisi di pos penyekatan pemudik tersebut sudah diamankan di Mapolres Klaten.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan, mengatakan jika pengendara mobil kuning tersebut masih di bawah umur.
"Pengemudi mobil itu anak di bawah umur masih 16 tahun dia, sekarang sudah di Polres sedang pendalaman motifnya apa kenapa terobos penyekatan itu," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Jogja, Minggu (9/5/2021).
Menurut Kasat Reskrim, mobil yang dikendarai oleh pengemudi viral tersebut juga telah berada di Mapolres Klaten.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto membenarkan jika pengendara mobil warna kuning viral di media sosial itu telah diamankan oleh jajaran Polres Klaten .
"Saat ini (pengemudi dan mobilnya) sudah di amankan di Polres. Saat ini sedang pemeriksaan," ujarnya pada Tribun Jogja, Minggu (9/5/2021).
Baca juga: Viral Video Pengendara Mobil Terobos dan Tabrak Polisi di Pos Penyekatan Mudik di Prambanan
Baca juga: Pengemudi Mobil yang Tabrak Polisi dan Terobos Penyekatan di Klaten Telah Diamankan
Menurutnya, pengemudi mobil ditangkap tak berselang lama dari aksi nekatnya tersebut.
Kemudian, lanjut Abipraya, untuk satu orang anggota kepolisian yang ditabrak oleh pengendara mobil warna kuning tersebut berada dalam kondisi sehat.
"Kondisi personel yang ditabrak alhamdulillah tidak apa-apa," imbuh dia.
( tribunjogja.com )
