Siaran Pers

Cegah Penularan Covid-19, Wisata Candi Borobudur Ditutup Sementara Selama Libur Lebaran

PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) menutup sementara operasional Candi Borobudur selama libur lebaran

Penulis: Mona Kriesdinar | Editor: Mona Kriesdinar
Tribunjogja/ Rendika Ferri K
ILUSTRASI - Wisatawan tengah berwisata ke Taman Wisata Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (24/11/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM - Dalam rangka upaya mendukung Pemerintah didalam pencegahan dan meminimalisir penyebaran Covid-19, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) melakukan penutupan sementara operasional di kawasan Taman Wisata Candi Borobudur, Kabupaten Magelang selama liburan Lebaran dimulai tanggal 8-17 Mei 2021.

Keputusan ini ditetapkan sesuai dengan kebijakan yang telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Magelang dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Magelang Nomor : 443.5/1729//01.01/2021 tanggal 4 Mei 2021, dengan mentapkan bahwa destinasi wisata untuk daerah dengan zona oranye dan zona merah, maka kegiatan masyarakat di destinasi wisata dilarang dan tempat wisata ditutup untuk umum.

Baca juga: Wawancara Eksklusif: BOB Sosialisasikan Masterplan Zona Otorita Borobudur Highland

"Kami selaku pengelola zona II Candi Borobudur akan mendukung kebijakan tersebut dengan melakukan penutupan operasional saat libur lebaran. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 di destinasi pariwisata. Adanya larangan mudik dari Pemerintah Pusat, merupakan upaya untuk menghindari terjadinya kerumunan di destinasi sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan klaster baru,“ terang Direktur Utama PT TWC Edy Setijono di Kantor Pusat PT TWC, Yogyakarta, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Imbas Pandemi, Permintaan Bapok Jelang Lebaran di Sleman Turun 20 Persen

“Tentunya kami sangat prihatin atas kondisi ini namun kami akan tetap mendukung adanya aturan ini, agar kondisi ini segera usai dan dunia pariwisata cepat pulih kembali,” lanjutnya sebagaimana rilis yang diterima TRIBUNJOGJA.com.

Ketua Satgas Bencana TWC Emilia Eny Utari menambahkan bahwa selama penutupan berlangsung pihaknya akan tetap melakukan perawatan terhadap destinasi sebagai bentuk komitmen terhadap sertifikasi CHSE yang telah diterima dari Kemenparekraf.

Mereka juga terus melakukan upaya preventif dengan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh kawasan TWC secara berkala serta menjaga kebersihan lingkungan kerja yang diikuti oleh segenap karyawan.

Baca juga: Dishub Kota Yogyakarta Antisipasi Manajemen Lalu Lintas di Kawasan Malioboro Jelang Lebaran 2021

Terkait dengan adanya penutupan sementara operasional tersebut, maka untuk kepentingan para pelanggan atau customer yang berkaitan dengan ticketing dapat menghubungi Call Center TWC di Nomer 0811 2688 000.

"Kami akan terus menjaga lingkungan di kawasan agar tetap steril dan bersih dari Covid-19. Semoga situasi ini dan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dapat tercapai sehingga kondisi akan terus membaik, perekonomian dan dunia pariwisata akan kembali pulih," tutup Edy Setijono. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved