Cek Daftar Universitas Dalam dan Luar Negeri yang Bisa Didaftarkan ke LPDP, Lengkap dengan Syaratnya
Bagi Anda pemburu beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ini saatnya untuk kembali mengejar mimpi.
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Bagi Anda pemburu beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ini saatnya untuk kembali mengejar mimpi.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali membuka beasiswa LPDP 2021 untuk putra-putri bangsa lulusan S1/D4 yang ingin melanjutkan ke jenjang S2 dan lulusan S2 yang ingin melanjutkan ke jenjang Doktoral atau S3.
Pendaftaran beasiswa LPDP 2021 resmi dibuka sejak Selasa 4 Mei 2021.
Untuk melakukan regristrasi secara daring, pendaftar bisa mengaksesnya di laman yang sudah ditentukan.
Adapun syarat dan jadwal pendaftaran sudah terbagi menjadi 2 kategori yaitu program Beasiswa LPDP Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD) dan Beasiswa LPDP Reguler.
Sementara, untuk informasi beasiswa LPDP Afirmasi dan Targeted Group akan diumumkan secara bertahap dalam waktu dekat.
Dikutip dari laman LPDP adapun tata cara, syarat pendaftaran hingga jadwal pengumuman adalah sebagai berikut:
Tata Cara Pendaftaran Beasiswa LPDP Reguler 2021
1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
3. Pastikan melakukan submitaplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran
4. Proses Seleksi Beasiswa LPDP Reguler sebagai berikut: Seleksi Administrasi; Seleksi Substansi Akademikdan Kebangsaan; dan Seleksi Wawancara
Sementara untuk jadwal pendaftaran dan seleksi Beasiswa LPDP 2021 Reguler terbagi menjadi dua tahap: Berikut perincian 2 tahap pendaftaran dan seleksi Beasiswa LPDP 2021.
A. Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Beasiswa LPDP 2021 Tahap Pertama
1. Pembukaan Pendaftaran Beasiswa Umum: 4 Mei 2021
2. Penutupan Pendaftaran Beasiswa Umum: 1 Juni 2021
3. Pelaksanaan Seleksi Administrasi: 2–10 Juni 2021
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 11 Juni 2021
5. Seleksi Substansi Akademik dan Kebangsaan: 16–19 Juni 2021
6. Pengumuman Hasil Seleksi Substansi Akademik dan Kebangsaan: 24 Juni 2021
7. Seleksi Wawancara Bagi yang Punya LoA Unconditional: 5-16 Juli 2021
8. Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Bagi yang Punya LoA Unconditional: 22 Juli 2021
9. Seleksi Wawancara Yang Belum Punya LoA Unconditional: 23 Juli - 25 Agustus 2021
10. Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Bagi yang Belum Punya LoA Unconditional: 30 Agustus 2021.
B. Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Beasiswa LPDP 2021 Tahap Kedua
1. Pembukaan Pendaftaran: 1 Agustus 2021
2. Penutupan Pendaftaran: 8 September 2021
3. Pelaksanaan Seleksi Administrasi: 9–23 September 2021
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 24 September 2021
5. Seleksi Substansi Akademik dan Kebangsaan: 4-8 Oktober 2021
6. Pengumuman Hasil Seleksi Substansi Akademik dan Kebangsaan: 13 Oktober 2021
7. Seleksi Wawancara: 25 Oktober - 26 November 2021
8. Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara: 3 Desember 2021.
Sebelum Anda melakukan pendaftaran, ada baiknya memastikan terlebih dulu Universitas atau Perguruan Tinggi yang ingin dituju.
Ini bertujuan agar tidak ada kesalahan teknis kecil namun fatal.
Untuk itu, simak terlebih dulu daftar perguruan tinggi dalam dan luar negeri yang bekerjasama dengan LPDP.
Berikut daftar perguruan tinggi luar negeri tujuan beasiswa LPDP reguler tahun 2021:
- Stanford University - Amerika Serikat
- Harvard University - Amerika Serikat
- Massachusetts Institute of Technology (MIT) - Amerika Serikat
- University of Oxford - Inggris
- University of Cambridge - Inggris
- University of Tokyo - Jepang
- Kyoto University - Jepang
- University of Melbourne - Australia
- Nanyang Technological University (NTU) - Singapura
- University of Munich (LMU Munich) - Jerman
- Moscow State University (MSU) - Rusia
- Beijing Institute of Technology - China
- Leiden University - Belanda
- University of Helsinki - Finlandia
- Korea University (KU) - Korea Selatan
Daftar perguruan tinggi dalam negeri Berikut daftar perguruan tinggi dalam negeri tujuan beasiswa LPDP reguler tahun 2021.
1. Magister (S2)
- Institut Pertanian Bogor
- Institut Seni Indonesia Yogyakarta
- Institut Teknologi Bandung
- Institut Teknologi Sepuluh Nopember
- Universitas Airlangga
- Universitas Brawijaya
- Universitas Diponegoro
- Universitas Gadjah Mada
- Universitas Hasanuddin
- Universitas Indonesia
- Universitas Jenderal Soedirman
- Universitas Sebelas Maret
- Universitas Sumatera Utara
- Universitas Udayana
- Universitas Negeri Yogyakarta
2. Doktoral (S3)
- Institut Pertanian Bogor
- Institut Teknologi Bandung
- Institut Teknologi Sepuluh Nopember
- Universitas Airlangga
- Universitas Brawijaya
- Universitas Diponegoro
- Universitas Gadjah Mada
- Universitas Hasanuddin
- Universitas Indonesia
- Universitas Negeri Jakarta
- Universitas Sebelas Maret
- Universitas Udayana
- Universitas Padjajaran
- Universitas Pendidikan Indonesia.
Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP 2021 Reguler
Nah, bagaimana syarat pendaftaran beasiswa untuk LPDP Reguler 2021? Ini dia lengkapnya:
1. Warga Negara Indonesia
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor dengan ketentuan sebagai berikut:
- Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
- Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
3. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkanmendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktoral.
5. Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja ataudari atasan bagi yang sudah bekerja.
6. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
7. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.
8. Menulis Personal Statement.
9. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi.
10. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
11. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
- Kelas Eksekutif
- Kelas Khusus
- Kelas Karyawan
- Kelas Jarak Jauh
- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
- Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi, atau
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
Persyaratan Khusus Pendaftaran Beasiswa
Bagi Anda pendaftar Beasisiwa Reguler harus memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut:
1. Bersedia menandatangani surat pernyataan yang telah diunduh dari aplikasi pendaftaran dibagian unggah dokumen.
2. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember.
3. Untuk pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 tahun.
4. Untuk pendaftar jenjang pendidikan doktoral berusia paling tinggi 40 tahun.
5. Memiliki LoA Unconditional dari perguruan tinggi yang ada dalam list LPDP khusus untuk pendaftar jenjang Doktoral.
6. Melampirkan dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar jenjang pendidikan Magister wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang–kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir.
- Pendaftar Program Doktoral wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang–kurangnya 3,25 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir.
- Khusus untuk Pendaftar jenjang Doktoral lulusan program magister hanya melakukan penelitian dan tidak memiliki IPK (Master by Research), wajib melampirkan ijazah, hasil sidang penelitian, dan transkrip nilai (jika ada) kemudian pada aplikasi pendaftaran mengisi nilai IPK minimal 3.25.
7. Tidak hanya itu, Anda juga perlu memiliki sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com) atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, IELTS 6,0, TOEIC 630, atau TOAFL 500 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
- Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 80; IELTS 6,5; TOEIC 800; atau TOAFL 550 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
- Pendaftar program doktoral dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 530; TOEFL iBT 70; IELTS 6,0; TOEIC 700; atau TOAFL 530 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
- Pendaftar program doktoral luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 94; IELTS 7,0; TOEIC 850; atau TOAFL 550 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk;
- Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
8. Pendaftar Beasiswa Reguler yang telah ditetapkan menjadi Penerima Beasiswa wajib menyelesaikan masa studi sesuai yang tertuang dalam LoA Unconditional dengan ketentuan paling lama 24 (dua puluh empat) bulan untuk program magister atau paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan untuk program doktoral.
9. Apabila Penerima Beasiswa menyelesaikan studi lebih dari 24 (dua puluh empat) bulan untuk program magister atau lebih dari 48 (empat puluh delapan) bulan untuk program doktoral, wajib melaporkan kepada LPDP dan menerima keputusan dari LPDP.
( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )