Siswa SMKN 2 Yogyakarta Jalani Uji Sertifikasi Kompetensi dari Kementerian PUPR

Siswa SMKN 2 Yogyakarta Jalani Uji Sertifikasi Kompetensi dari Kementerian PUPR

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Pembukaan uji kompetensi sertifikasi siswa SMKN 2 Kota Yogyakarta dari Balai Jasa Konstruksi wilayah IV Surabaya Kementerian PUPR, hari ini (Selasa, 27/4/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah siswa kelas XII dan XIII SMKN 2 Yogyakarta menjalani uji kompetensi sertifikasi dari Balai Jasa Konstruksi wilayah IV Surabaya Kementerian PUPR, hari ini (Selasa, 27/4/2021).

Uji sertifikasi kompetensi ini akan berlangsung selama sehari dan diikuti oleh 145 siswa.

Mereka terdiri atas siswa kelas XII Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan (DPIB) untuk sertifikasi Juru gambar/Draftman Arcitecture (TA003), siswa kelas XII Geomatika untuk sertifikasi Juru Ukur/Teknisi Survey Pemetaan (TS004), dan siswa kelas XIII Konstruksi Gedung, Sanitasi dan Perawatan (KGSP) untuk sertifikasi Pelaksana Lapangan Gedung (TS052).

Sebelumnya, di Aula SMKN 2 Yogyakarta dilakukan swab test antigen Covid-19 oleh Rumah Sakit Siloam yang merupakan mitra dari Balai Jasa Konstruksi wilayah IV Surabaya Kementerian PUPR, pada Senin (26/4/2021).

Hal tersebut merupakan rangkaian dari uji kompetensi sertifikasi bagi sebagian siswa kelas XII dan XIII SMKN 2 Yogyakarta ini.

Baca juga: SMPN 1 Yogyakarta Mulai Simulasi Pembelajaran Tatap Muka 29 April, Kuatkan Pendidikan Karakter

Baca juga: Percepat Pemulihan Pariwisata, BCA Dorong Turis Lokal untuk Kunjungi Desa Wisata di DI Yogyakarta

Kepala SMKN 2 Yogyakarta, Dodot Yuliantoro, mengatakan di masa pandemi ini harus diantisipasi agar semua sehat dan aman tidak terpapar dari Covid-19, mengingat penguji uji sertifikasi kompetensi ini datang langsung dari Surabaya.

Adapun tujuan sertifikasi kompetensi ini adalah untuk pengakuan kompetensi siswa selama belajar di SMKN 2 Yogyakarta.

"Sehingga, alumni SMKN 2 Yogyakarta walaupun di masa pandemi ini diharapkan mampu bersaing di dunia kerja dengan sertifikat yang diperoleh dari Kementerian PUPR dan merupakan bukti hitam di atas putih pengakuan kompetensi mereka," ujar Dodot, Selasa (27/4/2021).

Sinkron dengan tujuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, lanjutnya, sekarang ini SMK harus mampu membekali lulusannya untuk bersaing dan berkiprah nyata di dunia kerja, mulai dari sinkronisasi kurikulum, magang siswa dan guru, sertifikasi, serta penempatan kerja.

"Tujuan SMK memang harus bisa mengantarkan lulusannya sesuai cita-cita karirnya, yaitu bekerja atau wirausaha, sehingga ke depan mampu berkiprah dalam pembangunan bangsa tercinta ini," tutur Dodot. (Tribunjogja/Maruti Asmaul Husna)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved