Munarman Ditangkap Densus 88, Ini Beberapa Barang Bukti dan Temuan yang Disita Petugas
Penangkapan Munarman diduga karena ia menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme
TRIBUNJOGJA.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88/AT menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) sekaligus Pengacara Rizieq Shihab, Munarman, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/04/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Penangkapan Munarman diduga karena ia menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
“Informasi yang kita terima hari ini hanya Munarman yang ditangkap,” demikian konfirmasi Kabagpenum Humas Polri, Kombes. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, seperti dilansir Kompas TV.
Tim gabungan Polri pun selanjutnya menggeledah bekas Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat pada Selasa (27/4/2021) dari sore hingga malam ini.
Baca juga: BREAKING NEWS : Densus 88 Tangkap Munarman, Ini Penjelasan Mabes Polri
Baca juga: Cegah Pemudik Masuk Magelang, Kapolres Pimpin Operasi Yustisi Gabungan di Perbatasan
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti terkait aksi terorisme yang diduga dilakukan mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman.
Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar (Kombes) Hengky Hariadi, menuturkan polisi menemukan sejumlah kaleng bubuk, serbuk putih, poster, hingga buku-buku terkait terorisme.
"Ada beberapa kaleng bubuk, dan serbuk putih, poster , dan buku-buku," ujar Hengky di lokasi.
Hengky menjelaskan bahwa tim gabungan belum berani menyentuh bubuk itu sampai Gegana tiba.

Hengky membenarkan bahwa penggeledahan di Sekretariat FPI itu terkait penangkapan Munarman.
"Betul, terkait kasus pembaitan ISIS dan JAD. Untuk lebih jelas, akan dipaparkan Humas Polda," ujar dia.
Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com, tampak polisi menyita sekitar lebih dari delapan botol kaleng berwarna putih.
Namun tak diketahui pasti isi kaleng tersebut.
Selanjutnya, polisi juga menemukan serbuk putih yang berada dalam kantong plastik hingga botol-botol cairan kimia.
Adapula buku-buku dan juga bendera dengan tulisan kaligrafi berkain hitam dan putih.
Keterlibatan Munarman dalam kasus terorisme
Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa Munarman ditangkap pada pukul 15.00 WIB oleh tim Densus 88.
Munarman diduga terlibat dalam pembaitan di UIN Jakarta, Medan, dan juga Makassar.
Dia disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia. Munarman saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaa lebih lanjut.

Terkait penangkapan ini, eks kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, mengatakan penangkapan Munarman merupakan bentuk fitnah dari Kepolisian.
Aziz menilai penangkapan Munarman terlalu prematur apabila dikaitkan dengan kasus baiat terorisme.
"Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami itu terlalu prematur, kami menduga itu bentuk fitnah," kata Aziz dalam tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).
Penjelasan Mabes Polri
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.
Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD. Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.
"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.
Hingga saat ini, Ahmad menyatakan Munarman tengah dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," tukas dia.
(*/kompas.com)