Ramadhan 1442 H
Inilah Sunnah yang Sebaiknya Dilakukan saat Sahur di Bulan Ramadhan 1442 H
Ada beberapa sunnah Nabi saat makan sahur, di antaranya dianjurkan agar bersahur dengan memakan kurma hingga sahur mendekati terbitnya fajar.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Pada bulan suci ramadhan, umat muslim dianjurkan untuk menjalankan sahur sebelum memulai puasanya.
Sahur adalah aktivitas memakan makanan atau minuman sebelum seseorang memulai berpuasa dan sebelum waktu imsak datang.
Hukum sahur adalah sunnah. Dalam sebuah hadits riwayat Anas bin Malik dijelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur terdapat barakah.” (Muttafaqun ‘alaih)
Berikut Sunnah yang sebaiknya dilakukan pada saat sahur dikutip dari muslim.or.id :
Sahur adalah sunnah muakkadah
Melaksanakan sahur memiliki hukum sunnah muakkadah. Artinya adalah sahur tidaklah wajib dan bukan syarat sah puasa. Namun hendaknya umat muslim yang berpuasa bersemangat untuk melakukannya karena para ulama mengatakan hukumnya sunnah muakkadah (sangat ditekankan).
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda:
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً
Artinya: “Bersahurlah karena dalam makanan sahur terdapat keberkahan” (HR. Bukhari no.1922, Muslim no.1095).
Ibnul Munzir mengatakan:
وأجمَعُوا على أنَّ السُّحورَ مندوبٌ إليه
Artinya: “Ulama ijma’ bahwa sahur hukumnya dianjurkan” (Al-Ijma’, hal. 49).
Seseorang dianggap sudah melaksanakan sahur jika makan atau minum di waktu sahur, walaupun hanya sedikit. Dan di dalam makanan sahur itu terdapat keberkahan.
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
السُّحورُ كلُّه بركةٌ فلا تَدَعُوه ، و لَو أن يَجرَعَ أحدُكُم جَرعةً مِن ماءٍ ، فإنَّ اللهَ عزَّ وجلَّ وملائكتَه يُصلُّونَ على المتسحِّرينَ