Belasan Botol Miras Disita Polres Kulon Progo Selama Operasi Cipta Ramadan 1442 H
Belasan minuman beralkohol disita oleh petugas kepolisian resor (Polres) Kulon Progo selama operasi cipta Ramadan 1442 Hijriah.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Belasan minuman beralkohol disita oleh petugas kepolisian resor (Polres) Kulon Progo selama operasi cipta Ramadan 1442 Hijriah.
"Ada 11 botol miras yang kami amankan dari tiga tempat yang berbeda," kata Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Menikmati Shawerma, Kudapan Asli Timur Tengah Gerai Tarbush di Jalan Kaliurang Sleman
Ia menjelaskan penggeledahan miras tanpa disertai ijin edar dilakukan di Jhon Karaoke di wilayah Glagah, Kapanewon Temon pada Minggu (11/4/2021).
Di tempat itu, petugas menyita empat botol anggur merah dengan kadar 19,7 persen dari tangan Adi Dwi Prasetyo (25).
Kemudian pada Senin (12/4/2021), polisi menyita miras di dua lokasi yang berbeda.
Pertama di Dusun Banaran, Kalurahan Demangrejo, Kapanewon Sentolo.
Dari hasil operasi tersebut, berhasil disita tiga botol miras dengan kadar 19, 7 persen dari tangan Antonius Eko Prasetyo (35).
Kedua, di wilayah Pedukuhan Nglatiyan II, Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah.
Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta: Bertambah 292 Kasus, Sudah Ada 874 Orang Meninggal Hingga Hari Ini
Di lokasi itu, polisi melakukan penggeledahan di belakang rumah milik Muryono (48) dan didapatkan empat botol miras.
Jeffry menyampaikan operasi ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif selama Ramadan 1442 Hijriah. (scp)