Sempat Buron, Dua Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Getas Playen Gunungkidul Diringkus
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunungkidul berhasil meringkus dua pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam)
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunungkidul berhasil meringkus dua pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) yang sempat buron.
Adapun peristiwa penyerangan terjadi pada September 2020 silam.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Iradat Alvin menyampaikan kedua pelaku ini berinisial HS (19) dan MS (23). Keduanya adalah pria.
Baca juga: Pemerintah Izinkan Pelaksanaan Salat Tarawih di Masjid, Bupati Klaten Sri Mulyani: Sesuai Prokes
"Kedua pelaku berhasil kami amankan di dua lokasi terpisah," jelas Iradat dalam jumpa pers di Mapolres Gunungkidul, Selasa (06/04/2021) pagi.
Adapun HS, warga asal Kasihan, Bantul diamankan aparat pada 27 Maret 2021 di wilayah Tangerang, Banten.
Ia digiring bersama 2 rekannya yang menetap di satu indekos yang sama.
Sedangkan MS, asal Matrijeron, Yogyakarta diamankan pada 31 Maret dini hari di Pasar Kotagede, Yogyakarta.
Menurut Iradat, saat itu ia tengah berada di sebuah warung di pasar tersebut.
"Tersangka HS sempat berusaha kabur, namun akhirnya berhasil dilumpuhkan aparat," ungkapnya.
Bersama pelaku, aparat turut mengamankan celana panjang abu-abu yang digunakan tersangka saat beraksi.
RUMOR Transfer Liga Italia, Juventus Inginkan 2 Pemain PSG Ditukar dengan Ronaldo |
![]() |
---|
10 Hotel di Jogja yang Tawarkan Paket Bukber All You Can Eat di Bawah Rp 100 Ribu |
![]() |
---|
ZODIAK Beruntung dalam Keuangan Kamis 15 April 2021, Ada yang Bisnisnya Sukses Besar |
![]() |
---|
SINOPSIS SINETRON Ikatan Cinta Malam Ini Rabu 14 April 2021, Perseteruan Para Mama Bela Mantu |
![]() |
---|
Cerita Ratu Elizabeth II Setelah Pangeran Philip Meninggal: Kekosongan yang Besar di Hatiku |
![]() |
---|