Jawa
Dishub Kota Magelang Masih Menyusun Aturan Mudik 2021
Dishub Kota Magelang masih menyusun peraturan mudik pada 2021 mendatang.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas perhubungan (Dishub) Kota Magelang masih menyusun peraturan mudik pada 2021 mendatang.
Berdasarkan keputusan kementerian perhubungan (Kemenhub) ditegaskan bahwa larangan mudik 2021 sudah disahkan.
Kemenhub sendiri akan segera menerbitkan Peraturan Menhub (Permenhub) Pengendalian Transportasi pada masa Idulfitri Tahun 2021.
Kepala Dishub Kota Magelang, Candra Wijiatmiko menuturkan, pihaknya bersama Pemerintah Kota Magelang sedang menyusun aturan terkait mudik 2021.
Baca juga: Pemkot Magelang Targetkan Raih APE Utama dari KPPA RI
"Masih kami rembukkan aturan pelaksanaanya nanti. Karena, baru Kamis besok (08/04/2021) akan dibicarakan lebih lanjut ," tuturnya.
Pihaknya juga belum bisa memastikan terkait armada bus saat mudik nanti, akankah ada penambahan atau tidak.
Di mana, biasanya dilakukan penambahan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang ketika menjelang lebaran.
"Memang biasanya pasti ada tambahan armada untuk berjaga-jaga. Namun untuk kali ini, belum ada keputusan finalnya karena masih dalam proses penyusunan aturan terkait," tambahnya. ( Tribunjogja.com )
BREAKING NEWS : Satu Warga Tulung Klaten Ditangkap Densus 88 |
![]() |
---|
5 Sekolah di Klaten Akan Gelar Belajar Tatap Muka, Guru Dapat Vaksin COVID-19 Dosis Pertama |
![]() |
---|
Seratusan Ayam di Klaten Mati Mendadak, Begini Penjelasan DPKPP |
![]() |
---|
Polres Klaten Perketat Keamanan Gereja Jelang Peringatan Wafat Isa Almasih dan Paskah |
![]() |
---|
Bantu Tugas Kepolisian, Polres Klaten Beri Penghargaan pada Satpam hingga Kepala Desa |
![]() |
---|