Guna Mengelabuhi Petugas, Pelaku Pembunuhan di Banguntapan Bantul Mengaku Dijambret

Tersangka juga membuang plat nomor mobil yang diambil alih tersangka, dan kawat yang digunakan untuk menjerat. 

Tribun Jogja/ Christi Mahatma Wardhani
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, memberikan keterangan pada wartawan terkait pembunuhan yang dilakukan oleh NK saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (31/03/2021). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pelaku pembunuhan di Banguntapan, Bantul berhasil ditangkap polisi.

Tersangka yang diamankan ialah NK (22) warga asal Samarinda, Kalimantan Timur yang berdomisili di Bantul. 

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, mengatakan korban pembunuhan ialah Budiharyanto (38), yang tak lain adalah sepupunya sendiri.

Pembunuhan dilakukan pada Selasa (30/03/2021) malam di dalam mobil. 

"Korban mengendarai mobil, di sekitar rumah korban sekitar Banguntapan berpapasan dengan tersangka. Kemudian tersangka diajak masuk ke mobil. Saat mobil berhenti, tersangka langsung menjerat leher korban dengan kawat sampai meninggal. Korban dipindahkan ke belakang dan tersangka mengambil alih mobil korban,"katanya, Rabu (31/03/2021).

Baca juga: Pengakuan Tersangka Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tega Bunuh Sepupu Sendiri Karena Alasan Ini

Baca juga: Kronologi Kasus Pembunuhan Pria di Bantul oleh Sepupunya, Polisi Curiga Pelaku Bawa Mobil Tanpa Plat

Untuk menghilangkan jejak, tersangka membuang jasad korban di selokan daerah Selo Gedong, Agodadi, Sedayu.

Tersangka juga membuang plat nomor mobil yang diambil alih tersangka, dan kawat yang digunakan untuk menjerat. 

"Barang bukti dibuang secara random atau acak. Ada yang dibuang di sekitar Godean, Jalan Wates, dan sekitar Kulon Progo," sambungnya.

Menurut penyelidikan, awalnya ingin mengelabuhi petugas dengan berpura-pura dirampok.

Agar meyakinkan petugas, tersangka memecahkan semua kaca jendela mobil. Namun saat diinterogasi, tersangka mengaku mencuri mobil. 

"Tersangka diamankan di Nanggulan, Kulon Progo. Saat ini petugas Polres Kulon Progo mencurigai mobil korban karena tidak ada plat nomornya. Setelah interogasi, ngakunya baru saja mencuri mobil dengan korban. Saat ditanya korban dimana, tersangka mengaku kalau sudah membunuh korban dan membuang jasadnya,"terangnya. 

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, memberikan keterangan pada wartawan terkait pembunuhan yang dilakukan oleh NK saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (31/03/2021).
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, memberikan keterangan pada wartawan terkait pembunuhan yang dilakukan oleh NK saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (31/03/2021). (Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani)

Berkat kerjasama antara Polres Kulon Progo dan Bantul, akhirnya jasad korban ditemukan sekitar pukul 06.11 WIB.

Polisi juga mencari barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban. 

Terkait motif, AKP Ngadi menyebut tersangka sering diancam oleh korban akan dibunuh. Untuk itulah tersangka membunuh korban. 

Baca juga: Keterangan Kapolri: Terduga Teroris Melepas Tembakan 2 Kali di Dalam Pos & 4 Kali ke Petugas/Polisi

Baca juga: Polres Kulon Progo Ringkus Pelaku Pembunuhan di Bantul

"Keterangan tersangka adalah sering di-bully, diancam mau dibunuh. Tetapi setelah dari keterangan keluarga, ternyata tersangka sering chattingan dan video call dengan istri korban,"ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

"Karena tersangka sudah mempersiapkan kawat yang digunakan untuk membunuh. Daripada dibunuh,lebih baik membunuh duluan,"tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved