Bisnis
Patuhi Peraturan Pemerintah, Hotel di DI Yogyakarta Wajibkan Pemudik Bawa Surat Rapid Tes Antigen
Industri perhotelan yang ada di DI Yogyakarta mengklaim siap untuk mematuhi peraturan pemerintah terkait pemudik.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Industri perhotelan yang ada di DI Yogyakarta mengklaim siap untuk mematuhi peraturan pemerintah terkait pemudik.
Diketahui, dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, pengelola fasilitas umum diminta untuk mematuhi protokol kesehatan.
Tempat dan fasilitas umum juga termasuk perhotelan yang ada di DI Yogyakarta.
“Betul, kami mewajibkan tamu untuk membawa surat Rapid Tes Antigen jika mereka mau menginap di hotel,” ungkap Direktur Sales dan Marketing Satoria Hotel, Yuniar Hidayat kepada Tribunjogja.com, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: PHRI DI Yogyakarta Sebut Tingkat Reservasi Hotel Masih Rendah Menjelang Ramadan
Meski begitu, bagi tamu yang tidak membawa, mereka harus betul-betul memastikan dirinya bebas dari COVID-19 dengan menyatakan hal tersebut di surat pernyataan sehat.
“Pemudik atau tamu wajib mematuhi protokol kesehatan di hotel. Mau ke mana-mana di gedung, wajib pakai masker. Kami juga sudah siapkan banyak hand sanitizer dan tempat cuci tangan,” katanya.
Sementara, Corporate Sales Executive RedDoorz DIY, Fandi Sutanto memastikan pihaknya akan mewajibkan pemudik untuk membawa surat rapid tes antigen.
Hal ini guna mencegah penyebaran virus corona merebak di tempat umum.
“Pemudik dari luar kota diharapkan untuk bisa menunjukkan surat Rapid Tes Antigen. Ini agar semua tamu lebih aman menginap di RedDoorz,” ungkapnya kepada Tribunjogja.com.
Baca juga: PHRI DI Yogyakarta Imbau Pelaku Usaha Harus Patuhi Aturan PSTKM
Ia menjelaskan, selain menginap, tamu juga diharapkan dapat meminimalisasi kontak dengan orang dan mematuhi protokol kesehatan yang diwajibkan pemerintah.
“Kalau tidak bisa menunjukkan surat rapid tes antigen, ya dengan terpaksa kami akan menolaknya,” papar Fandi.
Menurutnya, hingga kini, tamu sudah teredukasi dengan baik dan bersedia melakukan tes rapid antigen sebelum memastikan untuk menginap di hotel.
“Banyak yang sudah paham, jadi tidak kaget. Tamu sekarang juga banyak yang sudah sadar dan terbiasa dengan adanya kebijakan tersebut,” ujarnya lagi. ( Tribunjogja.com )
Jelang Ramadan, Harga Bapok di DI Yogyakarta Terpantau Stabil |
![]() |
---|
BEI DIY Kembangkan Inovasi Edukasi Digital untuk Mudahkan Investor |
![]() |
---|
Daya Beli Masih Lemah, Harga Bapok di Gunungkidul Tetap Stabil Jelang Ramadan |
![]() |
---|
Easter Kiddie Party, Program Royal Ambarrukmo Yogyakarta Sambut Paskah Tahun Ini |
![]() |
---|
Kurangi Konsumsi Listrik, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Berpartisipasi dalam Earth Hour |
![]() |
---|