Kabupaten Sleman

Pemkab Sleman Buka Kemungkinan Pelaksanaan Vaksin di Masjid

Dewan Masjid Indonesia (DMI) memperbolehkan bulan depan untuk menggunakan Masjid sebagai lokasi vaksinasi.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dewan Masjid Indonesia (DMI) memperbolehkan bulan depan untuk menggunakan Masjid sebagai lokasi vaksinasi.

Menyikapi hal itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, apabila memang ada kesepakatan bersama, menggunakan Masjid di Sleman sebagai lokasi vaksin bisa saja dilakukan. 

"Nanti kalau memang ada kesepakatan bersama, apa salahnya," kata dia, Rabu (24/3/2021) 

Menurut dia, apabila dosis vaksin di Sleman jumlahnya banyak dan target penyuntikan bagi kalangan tokoh agama dan masyarakat umum belum tercapai, maka bisa saja dikebut dengan cara pelaksanaan vaksin di masjid. 

"Kita lihat regulasinya," kata dia. 

Baca juga: Lansia Terlantar di Sleman Tunggu Pendataan Vaksin

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan, berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pemberian vaksin tidak akan membatalkan puasa.

Sehingga, bulan depan, saat memasuki bulan ramadan, pemberian vaksin di Kabupaten Sleman masih sesuai jadwal semula. 

"Belum ada kebijakan khusus (di bulan ramadan). Sementara (vaksinasi) tetap biasa dilaksanakan pagi, siang, sore hari," kata Joko.

Sekedar informasi, hingga saat ini sebanyak 48.566 orang, di Kabupaten Sleman sudah disuntik vaksin dosis pertama, dan 23.710 di antaranya sudah dosis kedua.

Vaksin menyasar dalam kategori tenaga kesehatan, lansia, dan petugas pelayan publik. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved