Kabupaten Bantul
Pemerintah Pusat Perbolehkan Mudik, Bupati Bantul Minta Kiriman Vaksin Diperbanyak
Pemkab Bantul menggencarkan vaksinasi COVID-19 sehingga masyarakat Bantul aman jika kedatangan saudara dari luar wilayah Bantul.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kementerian Perhubungan RI tidak melarang mudik lebaran tahun 2021.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait hal tersebut.
Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Bantul tetap akan memberikan persyaratan bagi warga Bantul yang mudik.
Tujuannya agar COVID-19 tidak meningkat.
"Tentunya ada persyaratan bagi masyarakat yang mudik, misalnya dengan hasil rapid tes antigen atau swab PCR. Ya kita tunggu saja pemerintah pusat seperti apa," katanya, Kamis (18/03/2021).
Baca juga: Rencana Perbaikan Terminal di Bantul Terancam Refokusing Anggaran
Dengan tidak ada pelarangan mudik, pihaknya akan menggencarkan vaksinasi COVID-19 sehingga masyarakat Bantul aman jika kedatangan saudara dari luar wilayah Bantul.
"Vaksinasi saat ini masih menunggu kiriman dari pusat, sehingga penerima vaksin masih terbatas. Ya sebaiknya diperbanyak (kiriman vaksin pusat), agar saat libur Lebaran kekebalan warga Bantul sudah terbentuk," ujarnya.
Ia menyebut penanganan COVID-19 di Kabupaten Bantul masih menjadi prioritas.
Untuk itu pihaknya terus menggencarkan 3T (tracing, testing, treatment).
"Kasus COVID-19 di Kabupaten Bantul masih fluktuatif. Harapan kami masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Walaupun ada vaksin, prokes tetap harus diterapkan. Sehingga nanti lebaran tidak terjadi lonjakan kasus,"tambahnya. ( Tribunjogja.com )