Pengurus Daerah Perkumpulan Sambo Indonesia (Persambi) DIY Beraudiensi dengan KONI DIY

Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KONI DIY) menerima audiensi Pengurus Daerah Perkumpulan Sambo

Penulis: Taufiq Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Persambi Beraudiensi dengan KONI DIY 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KONI DIY) menerima audiensi Pengurus Daerah Perkumpulan Sambo Indonesia (Persambi) DIY di kantor setempat pada Rabu (17/3/2021). 

Dalam kesempatan ini Ketua Bidang (Kabid) Pembinaan Organisasi KONI DIY Nolik Maryono menyampaikan bahwa KONI DIY terbuka dengan segala cabang olahraga (cabor) yang ada di DIY. 

Termasuk di dalamnya Persambi yang dalam audiensi tersebut menyatakan keinginannya untuk menjadi Anggota KONI DIY

"Jadi hari (17/3/2021) ini kami menerima audiensi PersambiDIY. Adapun tujuannya ingin menjadi Anggota KONI DIY. Sudah kami jelaskan di dalamnya bahwa ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi dahulu," ujar Nolik seusai audiensi.

Baca juga: Siaran Langsung LIVE Streaming All England 2021: Marcus/Kevin dan Ahsan/Hendra Berlaga Malam Ini

Di antaranya, lanjut dia, telah memiliki induk organisasi Pengurus Besar (PB) / Pengurus Pusat (PP) yang sudah menjadi Anggota dan memiliki Surat Keputusan (SK) dari KONI Pusat. Kemudian mempunyai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PB/PP. 

Memiliki SK Kepengurusan tingkat provinsi atau daerah yang telah dikeluarkan oleh PB/PP.

Lalu terdapat minimal tiga (3) kepengurusan di tingkat kabupaten/kota yang telah mendapatkan SK dari Pengda Persambi DIY. 

Memiliki kesekretariatan dan program kerja yang jelas selama masa kepengurusan, hingga pernah mengadakan kejuaraan daerah (kejurda) minimal satu (1) kali. 

"Untuk menjadi Anggota KONI DIY selain beberapa persyaratan tersebut, tentu pengesahannya nanti di Rapat Kerja atau Musorda KONI DIY. Namun untuk tahun ini yaitu Musorda pada 27 Maret 2021, Persambi atau Sambo ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.

Salah satunya belum bisa mengadakan kejurda, dan untuk kepengurusan tingkat kabupaten/kota baru beraudiensi dengan KONI Kabupaten/Kota dan belum terbentuk," jelas dia. 

Terkait dengan hal tersebut, pihaknya pun menyarankan kepada Pengda Persambo DIY untuk memenuhi segala persyaratan ini terlebih dahulu.

Kemudian mengajukan permohonan tersebut kepada KONI DIY pada Rapat Kerja KONI DIY Tahun 2022 mendatang.

Adapun agenda ini direncanakan akan digelar pada awal tahun 2022. 

"Melalui audiensi ini kita ingin segera masuk untuk menjadi Anggota KONI DIY sebagai cabang olahraga baru seperti yang lainnya. Karena sebenarnya Sambo ini di pusat sudah ada di KONI Pusat juga sudah ada, bahkan di Asian Games kita sudah ada, KOI juga sudah masuk anggota dan kejuaraan dunia kita juga sudah ikut," kata Ketua Umum Pengda PersambiI DIY Yuni Rukmawati, yang hadir dalam audiensi beserta Bendahara Umum Radityo Muhammad, dan Ketua Bidang (Kabid) Organisasi Zainal Arifin.

Beliau yang juga menjabat sebagai Kabag Rehab Jantung RSPAU dr S Hardjolukito ini mengemukakan bahwa sudah banyak terdapat atlet dan tempat latihan cabor bela diri tersebut di kabupaten/kota yang ada di DIY, terkecuali Kabupaten Gunungkidul. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved