Jawa
BREAKING NEWS : 10 Pegawai Positif COVID-19, Pengadilan Agama Klaten Ditutup 3 Hari
Penutupan kantor tersebut dilakukan selama tiga hari mulai Rabu (17/3/2021) hingga Jumat (19/3/2021) lusa.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Klaten ditutup selama tiga hari akibat adanya sepuluh pegawai yang terpapar COVID-19.
Penutupan kantor tersebut dilakukan selama tiga hari mulai Rabu (17/3/2021) hingga Jumat (19/3/2021) lusa.
Pantauan Tribunjogja.com di lapangan, kantor Pengadilan Agama Klaten tampak kedua pagar kantor tertutup.
Selain itu juga terdapat spanduk yang ditempel di pagar kantor mengenai pengumuman penutupan kantor itu.
Baca juga: Setahun Pandemi Covid-19 di Klaten, Tingkat Kunjungan Wisatawan Turun Drastis
Panitera Pengadilan Agama Klaten, Aziz Nur Eva membenarkan penutupan Pengadilan Agama tersebut karena untuk dilakukan mitigasi COVID-19.
"Benar untuk sementara pelayanan di pengadilan agama ditutup semuanya untuk mitigasi COVID-19," ujarnya pada Tribunjogja.com, Rabu (17/3/2021).
Ia menjelaskan, pada awalnya terdapat sembilan pegawai di Pengadilan Agama Klaten yang terpapar COVID-19.
Sembilan orang tersebut diketahui terpapar COVID-19 pada Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Update COVID-19 Klaten, Kamis 11 Maret 2021: 18 Positif Baru, 12 Sembuh dan 1 Meninggal Dunia
"Pagi ini, Rabu (17/3/2021) nambah lagi satu pegawai jadi totalnya ada 10 pegawai yang positif covid-19," jelasnya.
Menurut Aziz, sepuluh pegawai yang terpapar tersebut semuanya merupakan pegawai teknis yang berada di bidang pelayanan dengan masyarakat.
Kemudian kata Aziz, jumlah pegawai Pengadilan Agama Klaten saat ini berjumlah 45 orang.
"Kalau 10 yang sudah positif berarti ada 20 persen yang sudah positif," ucapnya. ( Tribunjogja.com )