Penuturan Pemimpin Kelompok Hakekok Ajak Pengikutnya Mandi Telanjang Bareng

sebanyak 16 orang melakukan ajaran Hakekok yang menghebohkan publik. Mereka beramai-ramai mandi telanjang bersama di Kecamatan

Editor: Iwan Al Khasni
Tribunbanten
Polisi berjaga-jaga di sekitar rumah milik A (52), pimpinan dugaan aliran sesat Hakekok di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, diberi garis polisi pada Jumat (12/3/2021). Sebelumnya polisi mengamankan 16 orang anggota kelompok aliran Bakekok di desa tersebut usai laporan ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana. 

Tribunjogja.com -- Sebanyak 16 orang melakukan ajaran Hakekok yang menghebohkan publik. Mereka beramai-ramai mandi telanjang bersama di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten pada Kamis (11/3/2021).

Jajaran Polres Pandeglang mengamankan 16 warga Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Jajaran Polres Pandeglang mengamankan 16 warga Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. (TRIBUNBANTEN/MARTEENRONALDOPAKPAHAN)

Rupanya, ritual itu dilakukan untuk menyucikan diri setelah menunggu bertahun-tahun berharap kekayaan namun tidak terkabul.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Pandeglang Hamdi Ma'ani menuturkan, pemimpin kelompok itu membuat pengakuan mengejutkan.

Dia bercerita, ajaran itu melakukan komitmen dengan Imam Mahdi dan dijanjikan kaya raya.

Lantaran menunggu bertahun-tahun tak ada bukti, mereka pun melakukan mandi bersama untuk membersihkan diri.

"Akhirnya setelah melakukan rajaban kemarin, mereka memutuskan untuk menyucikan diri, bebersih dan bubar," kata Hamdi.

Namun, kata Hamdi, pimpinan kelompok itu sudah menyatakan diri ingin bertobat.

"Dia merasa bersalah, siap dibenarkan, siap dibimbing dan dibina. Pengen tobat," kata Hamdi.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten A.M Romly menegaskan, ajaran kelompok Hakekok itu adalah sesat.

Sebab dari sisi cara mereka mandi saja sudah melanggar ajaran agama.

"Jelas kalau mandi ramai-ramai, telanjang kalau di ajaran agama sesat sudah. Kalau ramai-ramai di tempat pemandiang sudah di luar syariah," kata Romly.

Romly menjelaskan, ternyata ajaran Hakekok ini sudah ada sejak dulu.

Namun, jumlah pengikutnya tak banyak.

"Itu bukan sekarang saja, dari dulu ada, di setiap daerah ada, cuma timbul tenggelam tidak banyak pengikutnya," ujar dia.

Faktor ekonomi dan lemahnya pemahaman agama disinyalir menjadi penyebab warga bergabung dengan ajaran sesat ini.

"Bisa jadi (faktor ekonomi). Yang jelas pengetahuan agama kurang.

"Orang yang berkeyakinan pada ajaran itu berbagai cara untuk cari pengikut dengan iming-iming," jelasnya. MUI pun akan terjun dengan melakukan pembinaan pada mereka.

"Polri menangani ini supaya tidak timbul keresahan, MUI tindak lanjut pembinaan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, 16 warga yang mengikuti ajaran Hakekok menggelar ritual mandi telanjang bersama di tengah perkebunan.

Ritual tersebut diikuti oleh laki-laki dan perempuan dewasa serta anak-anak.

Belakangan diketahui jika ritual tersebut digelar untuk menyucikan diri setelah menunggu bertahun-tahun, berharap kaya namun tidak terkabul.

Hamdi Ma'ani juga mengungkapkan, berdasarkan pengakuan dari pimpinan kelompok ajaran tersebut yang bernama Arya.

Kepada Hamdi, Arya bercerita jika ajaran tersebut telah melakukan komitmen dengan Imam Mahdi dam dijanjikan kaya raya.

Namun setelah menunggu bertahun-tahun janji tersebut tidak kunjung terkabul.

"Akhirnya setelah melakukan rajaban kemarin, mereka memutuskan untuk menyucikan diri, bebersih dan bubar," kata Hamdi kepada wartawan di Pandeglang, Jumat (12/3/2021).

Hamdi mengklarifikasi informasi soal kelompok tersebut yang baru muncul satu minggu. Kata dia ajaran itu sudah ada bertahun-tahun di Desa Karangbolong, Cigeulis.

Sebelumnya, kata Hamdi, MUI Kecamatan Cigeulis dan juga tokoh masyarakat setempat sudah pernah melakukan pembinaan kepada kelompok tersebut, namun kini kembali muncul tanpa sepengetahuannya.

"Sudah pernah dibina, sudah kondusif, muncul lagi sekarang di luar sepengetahuan kami," kata Hamdi. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved