Pra Kerja Gelombang 14

PANDUAN Lengkap Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 14 di prakerja.go.id

Pemerintah resmi membuka pendaftaran kartu pra kerja gelombang 14 pada Kamis (11/3/2021) hari ini.

Editor: Hari Susmayanti
dashboard.prakerja.go.id/daftar
Login melalui www.prakerja.go.id untuk Ikut Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 bisa dilakukan mulai Kamis (24/9/2020) pukul 12.00 WIB. 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah resmi membuka pendaftaran kartu pra kerja gelombang 14 pada Kamis (11/3/2021) hari ini.

Tentunya ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat yang ingin menjadi peserta kartu pra kerja gelombang 14 ini.

Bagi Anda yang belum beruntung di gelombang sebelumnya, bisa langsung mencoba untuk mendaftar Gelombang 14.

"Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan kilik Gabung ke Gelombang 14 agar dapat masuk ke tahap seleksi," tulis admin Instagram Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja tahun 2021 ini bisa didaftar oleh pencari kerja, karyawan yang sudah bekerja, korban PHK, dan pelaku usaha mikro dan kecil.

Jumlah bantuan biaya pelatihan dan intensif Prakerja 2021

Sesuai dengan informasi di situs Prakerja, peserta yang lolos gelombang akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Anda bisa membeli pelatihan di platform digital mitra Kartu Prakerja. Setelah menyelesaikan pelatihan pertama, peserta akan mendapatkan intensif.

Intensif tersebut terdiri dari dua jenis:

Intensif pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan yang diberikan selama 4 bulan.

Intensif survei keberkerjaan sebesar Rp 50.000 per survei yang diberikan setelah peserta melakukan survei. Ada tiga kali survei yang harus diikuti peserta.

Bantuan pelatihan dan intensif akan diberikan secara non-tunai melalui rekening atau e-Wallet peserta. Jangan lupa untuk menyambungkan e-Wallet dengan akun Prakerja Anda.

Baca juga: Dibuka Kamis Besok, Begini Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 14 di www.prakerja.go.id

Baca juga: Besaran Insentif Peserta Kartu Prakerja 2021 Gelombang 13

Persyaratan membuat akun Kartu Prakerja

Sebelum registrasi akun, Anda perlu memenuhi beberapa kriteria yang dipersyaratkan oleh Kartu Pekerja.

Peserta yang bisa mendaftar minimal berumur 18 tahun dan merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI.

Sumber: Kontan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved