CPNS 2021
Info Terbaru CPNS 2021/PPPK, Lengkap dengan Tahapan dan Panduan Cara Cek Formasi, Jangan Terlewat!
Anda calon peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021? Sudahkah Anda menyiapkan berkas guna melengkapi pendaftaran?
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Anda calon peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021?
Sudahkah Anda menyiapkan berkas guna melengkapi pendaftaran?
Bagi Anda yang belum, sebaiknya sesegera mungkin melengkapinya.
Sebab, penerimaan CPNS 2021 akan segera dimulai di bulan Maret mendatang.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Keunggulan dan Rincian Besaran Gaji PPPK Dibanding PNS
Baca juga: Seleksi CPNS 2021/PPPK Segera Dibuka, Begini Cara Melihat Formasi Beserta Alur Pendaftarannya
Informasi terkini, Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian PAN RB Andi Rahadian mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses validasi pemerimaan CPNS tahun 2021.
"Saat ini kami masih dalam tahapan validasi proses penerimaan CPNS/PPPK untuk formasi tahun 2021," kata Andi seperti yang dikutip Tribun Jogja dari Tribunnews.

Pihaknya menyatakan waktu pembukaan pendaftaran akan dibuka mulai pertengahan bulan Maret 2021.
"Diperkirakan pertengahan bulan Maret 2021 akan ada pengumuman lebih lanjut mengenai proses penerimaan CPNS/PPPK formasi tahun 2021," tambahnya.
Andi menambahkan jika jumlah formasi yang dibuka sebanyak 500 ribu untuk rekrutmen guru PPPK/P3K.
"Terdapat usulan formasi sebesar sekitar 500.000 yang tersebar di lebih dari 420 pemprov/pemkab/pemkot di Indonesia," ungkapnya.
Lantas, bagaimana cara untuk mendaftar CPNS 2021? Simak panduan dari Tribun Jogja:
Adapun alur dan tahapan pendaftaran yang harus Anda perhatikan secara baik-baik
1. Akses portal SSCASN (http://sscasn.bkn.go.id)
Biasanya menjelang pembukaan pendaftran, pemerintah sudah mulai mengaktifkan situs SSCASN dengan hitungan waktu mundur.
Jika Anda cek laman SSCASN BKN, akan ada tampilan pilihan/link SSCN BKN, Dikdin dan SSCN P3K.
Nah, ini yang penting harus Anda perhatikan agar tidak keliru. SSCASN BKN itu untuk seleksi CPNS,
Sementara, Dikdin untuk seleksi sekolah ikatan dinas, dan SSCN P3K ini diperuntukkan rekrutmen PPPK/P3K tahun ini.
Jadi, sering-sering cek ya. Pastikan internet Anda stabil!
2. Buat akun SSCN menggunakan nomor KTP atau Kartu Keluarga/ NIK kepala keluarga
Untuk menjadi peserta, Anda terlebih dulu perlu membuat akun SSCN CPNS 2021.
Pada poin ini, Anda harus menyiapkan KTP dan No KK yang valid atau sinkron ke data kependudukan di Dukcapil.
Lalu, akses laman web resmi CPNS dan lakukan pendaftaran, silahkan ikuti sesuai juknis yang ada.
Pertama-tama Anda harus pilih menu registrasi SSCASN BKN lalu kunjungi menu pendaftaran akun.
Ikuti langkah-langkahnya dan isi semua data dengan data yang sesuai berkas Anda.
Setelah semua terpenuhi, Anda resmi menjadi peserta seleksi CPNS 2021.
Ingat ya, untuk mendaftar CPNS 2021 harus dari sumber web resminya.
3. Login menggunakan nomor NIK dan password yang sudah didaftarkan

4. Lengkapi biodata
Anda wajib melengkapi biodata diri agar mudah untuk dicari panitia seleksi CPNS.
5. Lengkapi data
Selain biodata, data umum juga harus Anda lengkapi agar terbaca oleh komputer.
6. Cetak kartu pendaftaran
Jangan lupa untuk cetak kartu pendaftaran sebagai bukti Anda sudah mendaftar CPNS dan siap mengikuti tes lanjutan.
7. Pengumuman seleksi administrasi
Nah, di tahap ini, ada bisa melanjutkan ujian lain! Jika Anda lolos seleksi, selamat ya!
Cara melihat Formasi CPNS 2021
Perhatikan baik-baik sebelum peserta memilih jabatan di formasi CPNS, sebab ini akan berpengaruh terhadap tingkat kesulitan yang dihadapi saat Anda melakukan seleksi.
Oleh karena itu, sebaiknya pahami dulu formasi apa yang harus diambil dan perhitungkan peluangnya.
Untuk itu setelah melakukan pendaftaran, ada baiknya Anda sering memantau web SSCASN BKN.
Biasanya disini akan diupdate informasi seperti formasi, jadwal ataupun hal-hal yang berkaitan dengan seleksi CPNS 2021 lainnya.
Memang tahun ini formasi yang dibuka berbeda dengan tahun sebelumnya.
Menurut, Pelaksana tugas (Plt) Deputi bidang SDM Kementerian PAN-RB Teguh Widjinarko mengatakan formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan tidak jauh dari bidang kesehatan, pendidikan, dan tenaga teknis lainnya.
Baca juga: Kamu Lulusan Kampus Bonafid dan Lulus Cumlaude? Daftar Segera CPNS 2021, Begini Caranya!
Baca juga: Berikut Jumlah Kebutuhan PNS dan PPPK di CPNS 2021
Sebab, ini sesuai dengan pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah dan panjang.
Profesi guru menjadi formasi yang mungkin akan paling banyak dibuka.
Setidaknya, sebanyak 1 juta tenaga akan diseleksi melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kemudian, tenaga kesehatan juga menjadi prioritas.
Hal ini mengingat Indonesia juga mulai kekurangan tenaga kesehatan untuk menyelamatkan pandemi.
Terakhir, ada formasi tenaga teknis lainnya, seperti teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur permukiman dan sanitasi, transportasi, energi, dan air bersih.
Jika Anda merupakan orang yang bekerja menjadi tiga profesi diatas, tidak ada salahnya untuk mencoba.

Adapun syarat-syarat untuk mengikuti seleksi CPNS yang harus dipersiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS sebagai berikut:
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil
Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
3. Ijazah
Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.
4. Transkrip Nilai
Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.
5. Pas foto
Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.
Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.
Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.
Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan. Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.
( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )