Satpol PP DIY Petakan Lima Titik Rawan Peredaran Miras Tanpa Izin
Tim Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah memetakan kawasan rawan peredaran minum keras
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tim Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah memetakan kawasan rawan peredaran minum keras (miras) beralkohol tanpa izin.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP DIY Nur Hidayat mengatakan, beberapa titik yang dinilai rawan akan penyebaran miras tersebut di antaranya, Jalan Magelang, Babarsari, Seturan, Jalan Kaliurang, dan Sonosewu.
Baca juga: Info Prakiraan Cuaca BMKG Yogyakarta Hari Ini, Selasa 23 Februari 2021
Lima tempat tersebut menurut Nur Hidayat menjadi langganan para Satpol PP dalam operasi pengendalian peredaran miras tanpa izin maupun miras yang dilarang beredar karena kadar alkohol yang terlalu tinggi.
"Paling rawan itu di Jalan Magelang, Babarsari, Seturan, Jalan Kaliurang, dan Sonosewu," katanya, kepada Tribun Jogja, Selasa (23/2/2021).
Ia menambahkan, upaya penertiban hingga pidana cepat berupa denda sesuai perda telah dilakukan Satpol PP DIY.
Akan tetapi, dirinya menilai penjual miras tanpa izin tersebut tetap saja membandel dan terus berjualan.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik di DI Yogyakarta Hari Ini, Selasa 23 Februari 2021
"Jadi harus ada peran dari masyarakat yang juga turut mengawasi peredaran miras ilegal itu," tambah Nur Hidayat.
Peredaran miras tanpa izin tersebut termasuk ke dalam melanggar Pasal 54 ayat (14) sesuai perda nomor 2 Tahun 2017 tentang tibum dan linmas. (hda)
Ramalan Zodiak Seputar Peruntungan Nasib 12 Horoskop Hari Kamis 25 Februari 2021 |
![]() |
---|
Asyraq Gufron Siap Jawab Tantangan PSS Sleman |
![]() |
---|
LIVE STREAMING Monchengladbach vs Manchester City di TV Partner UEFA Liga Champions |
![]() |
---|
Link Siaran Langsung Liga Champions Atalanta vs Real Madrid Dini Hari Ini |
![]() |
---|
6 Shio Super Duper Hoki di Hari Kamis 25 Februari 2021, Berikut Prediksinya |
![]() |
---|