Bantuan Kuota Belajar Kemendikbud Belum Diperpanjang, Siswa dan Orang Tua Terkendala

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyalurkan bantuan kuota internet gratis bagi para siswa

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
ilustrasi berita pendidikan 

Ananta sendiri, mengaku setiap bulan setidaknya harus mengeluarkan biaya sekitar Rp200 ribu untuk setiap anaknya per bulan.

Angka tersebut dibutuhkan untuk menyediakan setidaknya 60 GB kuota bagi satu orang anak. 

"Saya yang harus nyediakan, tanpa harus bergantung ke kuota pemerintah. Rp200 ribu sebulan satu anak untuk 60 GB. Tergantung provider-nya juga," tandasnya. 

Ki Manteb Ceritakan Kisah Kedekatan dengan Ki Seno pada Babak Goro-Goro

Tahun lalu, lanjut Ananta, memang ketiga anaknya pernah mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari pemerintah. Namun, hanya berjalan beberapa bulan.

"Pernah dapat juga, lumayan kuotanya, tapi hanya beberapa bulan," ungkap Ananta. 

Ia menambahkan, sebagai orang tua, selama pembelajaran daring dirinya harus meluangkan waktu untuk lebih banyak mendampingi anak dalam belajar.

Di samping, guru-guru juga menyediakan waktu untuk konsultasi pelajaran di luar jam reguler. 

"Materi yang sulit, mereka aktif mencari solusi di internet lewat Google atau apa. Kalau enggak ada jawaban jelas tanya ke orang tua. Sekolah juga menyediakan waktu untuk konsultasi. Sepertinya mereka juga membuka diri. Mereka (sekolah) juga enggak langsung lepas tangan. Sejauh ini anak-anak sudah bisa beradaptasi, tapi hanya bosan (dengan pembelajaran daring)," katanya. (uti) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved