Gelar Aksi di Mapolres, Sekda Alor MInta Polisi Proses Laporan Dugaan Penghinaan Oleh Ketua DPRD

Dipimpin Sekda, sekitar 30 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Alor, Nusa Tenggara Timur menggelar aksi di Mapolres Alor

Editor: Hari Susmayanti
DOK. POLRES ALOR
Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendatangi markas kepolisian setempat, untuk meminta Ketua DPRD Alor Enny Angrek diproses hukum, Rabu (10/2/2021). 

Laporan itu terkait dugaan penghinaan dan penghasutan kepada pemerintah.

Laporan lainnya dibuat Kabag Hukum Pemkab Alor Marianus Adang dengan nomor STPL/25/II/2021/NTT/Polres Alor, pada 5 Februari 2021.

Marianus melaporkan terkait penghinaan melalui media sosial Facebook yang dilakukan Enny Anggrek.

Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas, yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya aksi ini.

"Penyampaian aspirasi dengan protokol kesehatan ketat," ujar Agustinus saat dikonfirmasi, Rabu.

Ia mengaku kalau laporan atas Ketua DPRD Kabupaten Alor masih diproses pihaknya. "(Laporan) dalam tahap penyelidikan, klarifikasi para pihak," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puluhan ASN Pemkab Alor Gelar Aksi, Tuntut Polisi Usut Dugaan Penghinaan yang Dilakukan Ketua DPRD

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved