Yogyakarta

Kunjungan Wisatawan di DI Yogyakarta Turun Dua Kali Lipat Selama Pemberlakuan PPKM

Jumlah kunjungan wisatawan ke DIY selama pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengalami penurunan signifikan.

TRIBUNJOGJA/ Yuwantoro Winduajie
Suasana di kawasan Malioboro pada Minggu (10/1/2021) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jumlah kunjungan wisatawan ke DIY selama pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengalami penurunan signifikan.

Jika biasanya kunjungan wisawatan ke DIY saat akhir pekan bisa mencapai 30 ribu orang, pada akhir pekan kemarin tercatat hanya ada sekitar 13 ribu wisatawan saja.

Padahal, selama penerapan PPKM ini, sebanyak 104 destinasi wisata di DIY tetap beroperasi dengan protokol kesehatan ketat.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, Singgih Raharjo mengungkapkan, jumlah wisatawan yang datang mengalami penurunan selama PPKM ini. Pasalnya waktu operasional destinasi wisata dibatasi.

"Tapi mereka (destinasi wisata) masih sabar menunggu wisatawan," jelas Singgih di Kompleks Kepatihan, Selasa (9/2/2021).  

Singgih menjelaskan, pada akhir pekan kemarin tercatat ada sebanyak 13 ribu wisatawan yang berkunjung ke DIY. Jumlah itu dikatakan mengalami penurunan hingga dua kali lipat bila dibandingkan sebelum masa PPKM.

"Kalau weekend biasanya sampai 20 ribuan sampai 30 ribuan, itu di bulan Sepetember-Oktober," ungkapnya.

Singgih menegaskan, jumlah kunjungan wisatawan tidak berkorelasi dengan tingkat okupansi hotel. Sebab, walaupun tercatat masih ada ribuan kunjungan, sebagian besar wisatawan memilih untuk tidak menginap di hotel.

"Sehingga di destinasi dan hotel jumlahnya beda. Hotel rata-rata okupansi antara 5-15% kecuali di ring satu bisa 40% okupansinya. Kecenderungan wisatawan tidak menginap. Pagi berangkat sore pulang," jelasnya.   

Bantu Pelaku Seni di DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X Siapkan Pentas Kesenian Online

Soal Sanksi Pelanggar PPKM Mikro di Desa, Satpol PP DIY Serahkan ke Satlinmas

Terkait libur Tahun Baru Imlek, Dispar DIY tidak menyelenggarakan event khusus kecuali Pekan Budaya Tianghoa Yogyakarta (PBTY) yang digelar secara daring.

"Kalau 2019 kan ramai banget. Dengan adanya pembatasan seperti ini tidak begitu banyak," jelasnya.  

Di sisi lain, terkait sektor pariwisata yang terdampak pandemi, Singgih mengaku telah menerima sejumlah usulan dari para pelaku wisata. Misalnya adalah insentif untuk gerakan wisata lokal. 

"Temtan-teman industri juga memerlukan kebijakan pemda, pemkab, pusat serta lembaga keuangan terkait insentif," tambahnya.

Untuk saat ini, pelaku wisata bisa memanfaatkan relaksasi perbankan dan non perbankan yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Adapun untuk keringanan pajak dapat mengajukan usulan keringanan ke pemerintah kabupaten atau kota.

"Itu kebijakan umum, khususnya berada di perbankan masing-masing. Jadi harus aktif. Pelaku wisata yang inginkan relaksasi harus hubungi bank di mana mereka melakukan akad itu sendiri," terangnya. (Tribunjogja/Yuwantoro Winduajie)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved