VIRAL Insiden Jenazah Covid-19 Tertukar di Malang, Begini Fakta yang Terjadi di Lapangan

Petugas di lapangan dinilai sedang tidak fokus akibat capai. Ditambah, petugas dan keluarga jenazah sempat bersitegang.

Tayang:
Editor: Muhammad Fatoni
Dokumentasi BPBD Kota Yogyakarta
Ilustrasi: Pemakaman Jenazah COVID-19 di Bantul Ditugaskan pada Warga Terlatih 

TRIBUNJOGJA.COM, MALANG - Insiden jenazah pasien Covid-19 tertukar terjadi di Kota Malang.

Insiden tersebut berujung pada pemukulan oleh keluarga jenazah terhadap petugas pemakaman dan viral di media sosial.

Koordinator Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan Kota Malang, Dhana Setiawan, mengatakan insiden tertukarnya jenazah itu merupakan ketidak sengajaan dari petugas.

Saat insiden itu terjadi, petugas di lapangan sudah memakamkan empat jenazah.

Petugas di lapangan dinilai sedang tidak fokus akibat capai. Ditambah, petugas dan keluarga jenazah sempat bersitegang.

"Mungkin karena teman-teman tidak terkontrol emosinya. Capek juga dan sebagainya. Keluarga juga mintanya buru-buru jadi tidak konsentrasi," kata Dhana, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: Dua Karyawan Positif Covid-19, Disdukcapil Kabupaten Magelang Tutup Sementara

Baca juga: TIDAK EFEKTIF, Epidemiolog UGM Sebut Jumlah Kasus Covid-19 Justru Meningkat Saat PPKM Jawa-Bali

PSC 119 merupakan relawan di bawah Dinas Kesehatan Kota Malang yang bertugas memakamkan pasien Covid-19 yang meninggal.

Dhana menuturkan, insiden itu terjadi pada Kamis (28/1/2021) siang di Kamar Mayat Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Ketika itu, ada enam jenazah yang harus dimakamkan.

Sedangkan, jenazah yang tertukar berada di nomor antrean 4 dan akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kasin.

Untuk efisiensi waktu, petugas di lapangan mendahulukan nomor antrean 5 karena jenazah nomor antrean lima lokasi pemakamannya sama dengan jenazah nomor 3, yakni di TPU Sukun.

"Jenazah atas nama W ini memiliki antrean nomor 4 setelah pemakaman di Kedungkandang, Karangbesuki, Sukun. Namun, diundur menjadi antrean nomor 5 karena tim pemakaman akan menyelesaikan terlebih dahulu pemakaman jenazah di Wilayah Sukun," ujar Dhana.  

Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Kamis (21/5/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif terjangkit virus corona.
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Kamis (21/5/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif terjangkit virus corona. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Hal itu membuat keluarga jenazah W tidak terima dan sempat bersitegang dengan petugas PSC di KM RSSA Kota Malang.

"Lantaran tidak sabar menunggu, pihak keluarga W sempat adu mulut dengan anggota pemakaman, yakni Tri Erwanto dan Alfa," kata dia.

Ketegangan itu berhasil ditengahi oleh seorang Bhabinkamtibmas, Aiptu Budi Setyo.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved