PPKM
PPKM Diperpanjang, Polresta Magelang Kota Tingkatkan Disinfeksasi
Polresta Magelang Kota mengintensifkan penyemprotan disinfektan di wilayah setempat di masa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Polresta Magelang Kota mengintensifkan penyemprotan disinfektan di wilayah setempat di masa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini.
Hal ini disebut menjadi upaya pendukung guna mencegah penyebaran Covid-19.
PPKM di wilayah Kota Magelang sebelumnya kembali diperpanjang dengan mengacu pada surat edaran (SE) Wali Kota Magelang nomor 443.5/24/112, tanggal 25 Januari 2021, tentang Perpanjangan PPKM Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Magelang.
"Dukungan terhadap pemberlakuan PPKM ini perlu dilakukan. Selain imbauan terhadap 4M yakni menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan, penyemprotan disinfektan merupakan salah satu bentuk dari upaya pencegahan Covid-19," kata Plt. Kapolres Magelang Kota AKBP R. Fidelis Purna Timoranto, Jumat (29/1/2021).
Baca juga: Tim Basket Bank BPD DIY Bima Perkasa Gelar Internal Gim, Pemain Tak Mau Hilang Harapan
Baca juga: Rencana Putra Mahkota Arab Saudi Jadikan Riyadh Kota Terkaya Dunia
Dia menjelaskan, penyemprotan disinfektan itu dilakukan di sejumlah fasilitas publik dan titik-titik yang dinilai tinggi terhadap aktivitas masyarakat.
Total ada tiga lokasi strategis yang dilakukan penyemprotan oleh petugas gabungan.
"Kami lakukan penyemprotan di lingkungan Pasar Rejowinangun, terminal lama dan seputaran Pasar Ikan serta sepanjang Jalan di Kota Magelang," ujarnya.
Adapun, giat itu juga diikuti oleh petugas lain di luar personel dari Polres Magelang Kota yakni dari Satpol PP Kota Magelang, Dishub, Dinkes, PMI, dan juga para relawan di Kota Magelang.
"Masyarakat kepatuhannya di masa PPKM ini sudah bagus. Tinggal dukungan seperti penyemprotan ini yang perlu ditingkatkan," kata Kapolresta.
Sementara, Wakil Wali Kota Magelang, Windarti Agustina menyatakan, sesuai dengan instrusi pemerintah pusat pihaknya akhirnya memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberlakuan PPKM.
Baca juga: Jadwal Liga Italia Pekan ke-20 di Akhir Pekan Ini: Prediksi Laga AC Milan, Inter Milan, Juventus
Baca juga: Menkes: Kasus COVID-19 Mengalami Peningkatan 40 Persen Pasca-Momen Libur Panjang
Berbagai upaya pun telah dilakukan oleh Pemerintah khususnya Kota Magelang dalam menahan laju peningkatan kasus baru yang terjadi.
Imbauan dan gelar Ops Yustisi pun terus dilakukan untuk memantau dan mengingatkan warga masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan.
"Penyemprotan disinfektan ini agar dilakukan sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat dan untuk melindungi serta terhindar dari penyebaran Covid-19. Semoga kegiatan ini merupakan bagian dari amal ibadah kita dan kita berharap agar kondisi pandemi ini segera berlalu dan masyarakat bisa menjalani kehidupan secara normal kembali," pungkasnya. (jsf)
PPKM Membuahkan Hasil, Klaten Masuk Zona Oranye, Tinggalkan Zona Merah Setelah 11 Pekan Bertahan |
![]() |
---|
Hampir Sepekan PPKM Tahap Kedua, Kunjungan ke Objek Wisata di Klaten Cenderung Sepi |
![]() |
---|
TIDAK EFEKTIF, Epidemiolog UGM Sebut Jumlah Kasus Covid-19 Justru Meningkat Saat PPKM Jawa-Bali |
![]() |
---|
Semua Objek Wisata di Klaten Boleh Buka Selama PPKM Tahap Kedua, Begini Penjelasan Disbudparpora |
![]() |
---|
Resmi Teken SE PPKM Tahap Kedua, Bupati Klaten Sri Mulyani Minta Hal Ini ke Warganya |
![]() |
---|