PSTKM
Pengamat UGM Soal Sita KTP Pelanggar Prokes Saat PSTKM, Harus Ada Solusi dan Jangan Diskriminasi
Hempri mengatakan seharusnya pemerintah tidak sekadar memberikan efek jera terhadap masyarakat yang melanggar prokes dengan cara menyita KTP
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Munculnya kebijakan penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turut ditanggapi oleh pengamat sosial Universitas Gajah Mada (UGM) Hempri Suyatna.
Hempri mengatakan seharusnya pemerintah tidak sekadar memberikan efek jera terhadap masyarakat yang melanggar prokes dengan cara menyita KTP seperti yang akan diterapkan di DIY ini.
Ia tidak sependapat dengan kebijakan tersebut, lantaran menurutnya masih ada dimensi humanis yang bisa ditekankan oleh pemerintah DIY khususnya tim penegak hukum prokes.
Alasan lainnya, apabila kebijakan tersebut diterapkan harus dilaksanakan secara merata yaitu bukan hanya warga masyarakat DIY atau para pedagang kecil saja.
Baca juga: BERITA DUKA, Istri Komedian Sule, Nathalie Holscher Alami Pendarahan dan Keguguran
Baca juga: Terima Penghargaan Dari PWKI, Ganjar: NKRI Harus Kita Jaga
"Jangan sampai ada diskriminasi. Dan pemerintah harus melihat sisi negatif dari dampak PSTKM ini," ungkap Hempri.
Dirinya berpendapat bahwa kebijakan yang digunakan jangan hanya melakukan penyitaan KTP saja, namun harus ada solusi konkret yang bisa menyelesaikan persoalan pandemi COVID-19 di DIY.
"Jangan sekedar penyitaan, tapi harus ada solusi konkret," tegasnya.
Ditanya terkait tanda-tanda psikologis sosial masyarakat yang mulai pesimis dengan kebijakan pemerintah, Hempri tidak menjawab secara tegas bahwa saat ini kondisi psikologis masyarakat sudah letih dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Namun demikian ia menyarankan pemerintah harus membuat masyarakat percaya bahwa tingginya kasus COVID-19 di tengah kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) ini harus dijelaskan faktornya.
"Saya kira harus dilihat apakah meningkatnya kasus ini karena memang ada kasus baru, atau katena test PCR yang lebih banyak. Bisa saja pemerintah harus menjelaskan secara detail mengapa kasus ini bisa signifikan," ujarnya.
PSTKM Jilid 3, Pemkab Gunungkidul Longgarkan Aturan Hajatan Warga |
![]() |
---|
Perpanjangan PSTKM, Dua Program Belajar Disdikpora Bantul Dihentikan |
![]() |
---|
PSTKM Tahap Ketiga Berbasis Mikro, Lingkup Zona Merah Covid-19 di Sleman Diperkecil |
![]() |
---|
Evaluasi PSTKM di Sleman, Kasus Harian Covid-19 Menurun, Angka Kematian Masih Tinggi |
![]() |
---|
PSTKM Jilid 3, Pemkot Yogya Sebut Kebijakan Ini Sukses Tekan Mobilitas, Berikut Aturan Terbarunya |
![]() |
---|