Kabupaten Kulon Progo

Pemkab Kulon Progo Tunggu Kepastian Terkait Rencana Perpanjangan PSTKM

Pemkab Kulon Progo masih menunggu kepastian terkait rencana perpanjangan aturan PSTKM.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo masih menunggu kepastian terkait rencana perpanjangan aturan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PSTKM) Wilayah Jawa-Bali selama dua minggu ke depan terhitung setelah 25 Januari 2021.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Fajar Gegana mengatakan apabila aturan itu diperpanjang pihaknya akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat maupun provinsi DIY terkait kebijakan tersebut. 

"Hingga saat ini kami masih menunggu kepastian antara diperpanjang atau tidak, kami belum bisa memastikan karena menunggu dari pemerintah DIY," ucapnya saat ditemui, Kamis (21/1/2021). 

Baca juga: Satpol PP Kulon Progo Sebut Penyaluran BST Tahun 2021 di Wilayahnya Berjalan Sesuai Prokes

Fajar juga menyampaikan bahwa adanya PSTKM yang berlangsung sejak 11 Januari 2021 itu juga belum berdampak terhadap kasus COVID-19 di kabupaten setempat. 

Sebab, lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Kulon Progo berasal dari transmisi lokal yang didominasi lingkungan keluarga. 

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat lebih tertib dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat berada di rumah. 

"Jadi setelah bepergian misal dari kondangan, arisan atau ke luar kota sesampainya di rumah segera membersihkan diri agar penyebaran virus corona tidak semakin bertambah dan demi kebaikan keluarga di rumah," ungkapnya. ( Tribunjogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved