Kabupaten Magelang
Investor Dalam dan Luar Negeri Diwajibkan Kolaborasi dengan UMKM Daerah
Investor Dalam dan Luar Negeri Diwajibkan Kolaborasi dengan UMKM Daerah
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kabupaten Magelang mengapresiasi kerjasama dalam rangka kemitraan Penyertaan Modal Asing (PMA) dan Penyertaan Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM.
Upaya itu disebut bertujuan untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Magelang, Basirul Hakim mengatakan, Kabupaten Magelang mempunyai potensi UMKM yang cukup masif dan beragam.
Kerjasama itu diharapkan bisa menjadi ruang berkembang bagi pelaku UMKM.
"Kabupaten Magelang ini memiliki sangat banyak UMKM, harapannya melalui kerjasama ini nantinya bisa memberi ruang bagi UMKM di Kabupaten Magelang sesuai dengan anjuran pemerintah pusat," ujar, Basirul usai mengikuti acara penandatanganan kerjasama dalam rangka kemitraan PMA/PMDN dengan UMKM melalui telekonference dari Ruang Command Center SetKab Magelang, Senin (18/1/2021).
Basirul menambahkan, sebelum kerjasama itu dilakukan akan diikuti dengan survei kerjasama seperti apa yang ingin dikerjakan terkait produk, kualitas dan kuantitas serta yang lainnya.
Sekadar untuk diketahui bahwa Kabupaten Magelang saat ini telah memiliki kurang lebih 100.000 UMKM di segala sektor.
"Yang jelas bahwa investor yang masuk pada intinya harus melibatkan UMKM yang ada di daerah," katanya.
Baca juga: Nanda Raup Rp 2 Juta Perbulan dari Budidaya Maggot
Baca juga: Bantu Penanganan Gempa Mamuju dan Majene, Pemprov Jateng Kirim 15 Tim
Sementara, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan, setiap investasi baik dari luar negeri dan dalam negeri harus melibatkan pengusaha lokal, terutama UMKM.
Hal itu dianggap penting agar fondasi perekonomian Indonesia lebih kuat.
"Kebijakan ini sesuai dengan perintah Bapak Presiden Joko Widodo supaya ada pemerataan ekonomi dan tentunya sesuai dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tegas, Bahlil.
Ia melaporkan bahwa hari ini jumlah perusahaan besar yang melakukan tanda tangan kerjasama dalam rangka kemitraan PMA/PMDN dengan UMKM sebanyak 56 perusahaan besar asing dan dalam negeri dengan 196 UMKM. (Tribunjogja/Yosef Leon Pinsker)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/investor-dalam-dan-luar-negeri-diwajibkankolaborasi-dengan-umkm-daerah.jpg)