Wawancara Eksklusif

Pasang Surut Bosda Pendidikan di Tengah Pandemi, Disdik Kota Yogyakarta: Bosda Tetap Prioritas 

Bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) merupakan pembiayaan layanan pendidikan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot)

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Kepala Subbagian Perencanaan Evaluasi Pelaporan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Fajar Afrian. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) merupakan pembiayaan layanan pendidikan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dengan semangat mendukung pembiayaan BOS dari pemerintah pusat.

Saat pandemi mulai melanda pada Maret 2020, Bosda Kota Yogyakarta sempat ikut terpukul karena cashflow keuangan Pemkot Yogyakarta terdampak krisis Covid-19.

Akibatnya, penyaluran Bosda ke sekolah sempat tersendat. 

Meskipun demikian, Pemkot Yogyakarta tetap mampu menyalurkan Bosda 2020 kepada semua sekolah.

Baca juga: Pakar Imunologi UGM Jelaskan Alasan Orang Yang Pernah Terinfeksi Covid-19 Tidak Perlu Divaksin

Baca juga: Kanwil Kemenag DIY Gelar Masa Orientasi Terhadap 44 CPNS Tahun Anggaran 2019

Saat ini, Bosda 2021 pun telah dianggarkan dan menurun dari tahun sebelumnya karena ketiadaan pembelajaran tatap muka. 

Berikut ini wawancara reporter Tribun Jogja dengan Kepala Subbagian Perencanaan Evaluasi Pelaporan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Fajar Afrian yang dilakukan Kamis (14/1/2021) terkait pasang surut Bosda di tengah pandemi. 

Bagaimana penyaluran Bosda di tengah pandemi, apakah tetap ada? 

Pemberian Bosda meski pandemi tetap ada, karena itu salah satu program prioritas peningkatan layanan pendidikan.

Hanya saja karena keuangan daerah di Pemkot itu terdampak Covid-19, maka besarannya tidak sebesar tahun lalu, ada penurunan. 

Pada awal 2020 besaran Bosda untuk TK Rp 750 ribu per siswa per tahun, SD Rp 1,25 juta per siswa per tahun, dan SMP Rp1,75 juta per siswa per tahun.

Setelah pandemi, untuk SMP menjadi Rp 1,5 juta per siswa per tahun, SD menjadi Rp 1 juta per siswa per tahun, dan TK masih sama Rp750 ribu per siswa per tahun.

Kapan dimulainya perubahan angka Bosda tersebut? 

Mulai berubah sejak ditetapkan APBD Perubahan, berlaku efektif Oktober 2020 atau Triwulan IV.

Apakah penurunan itu memengaruhi layanan pendidikan yang diberikan? 

Meski turun, akses dan mutu (layanan pendidikan) masih bisa dipertahankan karena volume pembiayaan di sekolah itu turun dengan  tidak adanya sekolah tatap muka. 

Hanya fixed cost saja yang tetap, misalnya gaji guru. Tapi penggunaan daya listrik misalnya menurun. 

Penurunan itu juga kami tekankan ke sekolah agar sekolah juga melakukan refocusing.

Jadi kegiatan-kegiatan yang dulu dilakukan, tapi selama pandemi tidak ada ya jangan dianggarkan lagi.

Namun, bisa dialihkan untuk hal-hal yang mendukung PJJ (pembelajaran jarak jauh). 

Misalnya, mau menambah bandwidth internet, menyewa software atau aplikasi, menyewa untuk rapat virtual. 

Khusus untuk sekolah swasta maksimal 40 persen Bosda bisa digunakan untuk honor bapak ibu guru.

Sebelum pandemi hanya bisa 20 persen. 

Ini karena saat pandemi dengan tidak ada tatap muka, mindset orang tua itu minta keringanan.

Pertama, karena ekonomi orang tua terdampak dan kedua tidak ada tatap muka. Otomatis cashflow sekolah swasta terganggu. 

Harapannya daya beli masyarakat tidak terganggu, multiplayer effect-nya banyak. 

Beberapa sekolah sempat menyebutkan Bosda tidak turun karena pandemi, apakah ini benar? 

Memang di awal 2020 sudah kami susun tata kelola pencairan, tetapi karena ada pandemi cashflow Pemkot juga terganggu.

Sehingga pencairannya harus antre, menunggu cashflow Pemkot tercukupi.

Karena PAD (pendapatan asli daerah) kami juga banyak yang terlambat. 

Namun, Bosda tetap dibayarkan. Kemarin pencairan terakhir di awal semester 2, di Triwulan III sudah terbayarkan, hanya beberapa sekolah saja yang administrasinya belum tercukupi. 

Baca juga: UPDATE Gunung Merapi, Kembali Keluarkan Awan Panas Guguran, Jarak Luncur 1,5 Kilometer

Baca juga: Info Prakiraan Cuaca BMKG Yogyakarta Hari Ini, Sabtu 16 Januari 2021

Bagaimana rencana penyaluran Bosda 2021? 

Di 2021 pencairan akan dilakukan di triwulan I dan II.

Kami lihat juga nanti apakah kemampuan keuangan daerah tercukupi, kalau tidak ya nanti (pencairan) bertahap lagi. Jadi tidak langsung semua cair. 

Bosda 2021 sudah dianggarkan sebesar Rp 61,1 miliar.

Dengan rincian SMP negeri Rp 15,4 miliar, SD negeri Rp 22 miliar, TK negeri Rp 487,5 juta, SD swasta Rp 11,2 miliar, SMP swasta Rp 8,5 miliar, dan TK swasta Rp 3,36 miliar.

Angka Bosda 2021 tersebut mengalami penurunan dari anggaran Bosda 2020 yang sebesar Rp 80,4 miliar.

Dengan rincian SMP negeri Rp 18 miliar, SD negeri Rp 28 miliar, TK negeri Rp 487,5 juta, SD swasta Rp 16,5 miliar, SMP swasta Rp 14 miliar, dan TK swasta Rp 3,36 miliar.

Namun itu seiring dengan penurunan biaya di sekolah juga di masa pandemi ini, karena tidak dibukanya sekolah.

Harapannya mutu dan akses layanan pendidikan bisa dipertahankan. 

Yang perlu diperhatikan, sekolah juga perlu melakukan refocusing anggaran ke kegiatan-kegiatan yang mendukung PJJ dan belanja untuk pemenuhan protokol pencegahan penularan Covid-19, jika sekolah kembali dibuka.

Apa itu Bosda khusus?

Bosda khusus adalah Bosda di luar Bosda reguler yang ditujukan untuk penyediaan sarana dan prasarana pencegahan Covid-19 di satuan pendidikan.

Hanya dibatasi 2 item, yaitu tempat cuci tangan dan thermo gun. Untuk sabun dan lain-lain tetap menggunakan Bosda reguler. (Uti)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved