SNMPTN 2021
Masa Sanggah dan Perbaikan Kuota SNMPTN 2021 Diundur Hingga 7 Februari 2021, Ini Sebabnya
Layanan masa sanggah dan perbaikan kuota Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 diundur hingga 7 Februari 2021 pukul 15.00 WIB.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Rina Eviana
Tribunjogja.com - Layanan masa sanggah dan perbaikan kuota Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 diundur hingga 7 Februari 2021 pukul 15.00 WIB.
Hal tersebut untuk memberi kesempatan pada sekolah yang belum tuntas menyelesaikan data sekolah dan siswa.
Sebelumnya, layanan masa sanggah dan perbaikan kuota SNMPTN 2021 dibuka hingga 15 Januari.

Pengumuman kuota telah dilakukan sejak 28 desember 2020.
Apabila ada sanggah, bisa perbaiki melalui: https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id dengan mengunakan akun operator sekolah.
"Langkah perpanjangan ini untuk memberi kesempatan pada sekolah yang belum tuntas menyelesaikan data sekolah dan siswa," kata Ketua LTMPT Mohammad Nasih dalam siaran persnya, Kamis (14/1/2021).
Dengan begitu, setiap sekolah masih bisa melakukan pemutakhiran data di portal LTMPT hingga waktu yang sudah ditentukan tersebut.
Perbaikan itu, bilang dia, dapat dilakukan dengan menekan tombol 'perbarui data'.
Tapi, dia memberi catatan, agar setiap sekolah tidak menjalankan finalisasi di Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), sebelum memastikan pemutakhiran data di portal LTMPT.
"Jadi data portal LTMPT harus sama dengan data pada verifikasi dan validasi (Verval) Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud," jelas Nasih seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Tata Cara dan Panduan Registrasi Serta Verifikasi Akun LTMPT untuk SNMPTN 2021
Pengisian PDSS telah berlangsung mulai 11 Januari hingga 8 Februari 2021.
Sekolah hanya bisa mengisi data siswa eligible untuk ikut SNMPTN.
Adapun syarat bagi sekolah yang telah mendaftarkan siswa eligible berdasarkan ketentuan akreditasi.
Yaitu, sekolah akreditasi A dapat mendaftarkan 40 persen siswa.
Kemudian, sekolah akreditasi B dapat mendaftarkan 25 persen siswa dan sekolah akreditasi C dapat mendaftarkan 5 persen siswa.
Dikutip dari Panduan Pengisan PDSS 2021 yang dilansir dari laman ltmpt.ac.id, dokumen Panduan Pengisan PDSS 2021 berisi panduan pengisian PDSS yang harus diisikan oleh pihak sekolah sesuai dengan periode yang sudah ditetapkan oleh LTMPT.
Pastikan batas waktu pengisian PDSS agar sekolah dapat memanfaatkan dengan baik, waktu yang disediakan.
Hindari mengisi PDSS di hari-hari terakhir agar tidak kesulitan mengakses sistem.
Baca juga: LINK Login Portal Ltmpt.ac.id untuk Registrasi Akun dan Isi PDSS Pendaftaran SNMPTN 2021
Berikut adalah tahapan yang harus dilakukan untuk Pengisian PDSS:
1. Login pada https://pdss.ltmpt.ac.id menggunakan akun yang telah terdaftar di Portal LTMPT.
Apabila sudah masuk menggunakan pasangan username dan password yang benar,
maka pengguna dapat mengakses halaman PDSS.
2. Pastikan bahwa anda telah menyelesaikan tahapan Penetapan Siswa Eligible sebelumnya.
Jika anda belum melakukannya, silakan menyelesaikannya terlebih dahulu
dengan mengikuti panduan di https://www.ltmpt.ac.id/ atau dapat melalui tautan berikut
https://www.ltmpt.ac.id/?mid=11.
3. Jika tahapan 2 sudah selesai dilakukan, selanjutnya adalah mengisikan jenis studi per Siswa per Jurusan.
4. Definiskan kurikulum setiap semester tingkat sejumlah dengan total semester yang harus ditempuh siswa dikurangi 1 semester yang sedang berjalan.
5. Definisikan mata pelajaran setiap semester tingkat.
6. Lakukan finalisasi data kurikulum. Perlu diingat bahwa setelah melakukan finalisasi,
sekolah sudah tidak bisa lagi mengubah jenis studi siswa maupun kurikulum dan mata pelajar lagi.
Mohon pastikan anda sudah benar dalam pengisian sebelum melakukan finalisasi.
7. Isikan nilai per siswa per semester tingkat dengan mata pelajaran yang telah didefinisikan sebelumnya.
Anda bisa melakukan pengisian per siswa maupun secara bulk upload.
8. Lakukan finalisasi data nilai. Mohon pastikan anda sudah melakukan pengisian dengan benar sebelum melakukan finalisasi ini.
Dengan ini, maka tahapan Pengisian PDSS oleh sekolah telah selesai anda lakukan.
Mohon sekolah TIDAK MELAKUKAN FINALISASI di PDSS sebelum
memastikan TELAH MELAKUKAN PEMUTAKHIRAN DATA di portal LTMPT
atau data “portal LTMPT”, HARUS SAMA dengan data pada “verval
Dapodik/Pusdatin Kemdikbud”.(*)